Pemkab Bengkulu Tengah Bersama Kantor Pertanahan Bengkulu Tengah Gelar Rapat Panitia Pertimbangan Landrefrom
Bengkulu Tengah,Berutarafflesia.com – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tenggah bersama Kantor Pertanahan kabupaten Bengkulu Tengah melaksanakan rapat panitia pertimbangan Landrefrom Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2021tentang Kegiatan Redistribusi Tanah bertempat di ruang Rapat Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah, Selasa (24/08/2021).
Rapat ini dihadiri oleh Seketaris Daerah Bengkulu Tengah. Assisten II, Kepala Kantor Pertanahan Bengkulu Tengah Kapolres Bengkulu Tengah, Kepala Dinas PMD Bengkuu Tengah, Kepala Dinas Pertanian Bengkulu Tengah, Kepala Dinas PUPR Bengkulu Tengah, Kepala DinasPerdagangan Bengkulu Tengah, Perindustrian dan Koperasi usaha kecil menengah Bengkulu Tengah, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan, pemukiman dan pertanahan Bengkulu Tengah beserta OPD terkait lainnya.
Kepala Kantor Pertanahan Bengkulu Tengah Ir. Hazairin Masrie,M.M.,mengatakan pelaksanaan kegiatan redistribusi tanah obyek landreform di Kabupaten Bengkulu Tengah berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bengkulu Nomor 77/SK-17.NP.02.03/IV/2021 menindaklanjuti surat direktur jendral pengendalian dan penertiban tanah dan ruang nomor TL.03.01/474-700/IV/2021 tanggal 12 apil perihal tindak lanjut objek tanah terindikasi terlantar bekas Hak Guna Usaha Nomor 27 atas nama PT. Perkebunan Ika Hasfarm terletak di Bengkulu Tengah.
“ Penetapan Lokasi kegiatan Redistribusi Tanah terletak di kecamatan Pagar Jati di 3 Desa yaitu Desa Datar Penokot, Kertapati dan Kertapati Mudik dengan total Luas Bidang sebanyak 150 Bidang “. Jelas Kepala Kantor Hazairin
Di Desa Datar Penokot ada 29 Bidang desa Kertapati Mudik 61 Bidang dan Desa Kertapati 60 Bidang dengan Total Keseluruhan 150 Bidang.
Edi Hermansyah, S.Si.,M.Sc.,Ph.D berharap ini prosesnya dipermudah supaya masyarakat mendapat manfaat dari reforma agraria yang merupakan prioritas Nasional.
“ Namun tetap menjadi perhatian kita bersama agar tidak ada kecurangan- kecurangan di lapangan yang nantinya dapat merugikan masyarakat”. Ungkapnya
Sementara itu Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Ary Baroto S.IK MH melalui Kabag Ops Bengkulu Tengah Kompol Januri Sutirto menghimbau agar nantinya Kegiatan Redistribusi Tanah tidak menimbulkan konflik ditengah masyarakat.
“ Untuk itu kita harus cermat dan hati-hati untuk mengantisipasi kemungkinan yang bisa saja terjadi nantinya. Melihat semua tahapan-tahapan yang sudah dilaksanakan semoga semuanya berjalan dengan baik” tutupnya
Rapat panitia pertimbangan Landrefrom Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2021 diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh peserta rapat.”(Jaka)
Pemkab Bengkulu Tengah Bersama Kantor Pertanahan Bengkulu Tengah Gelar Rapat Panitia Pertimbangan Landrefrom