Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Forum Konsultasi Publik  RKPD  Tahun 2025

Bengkulu Selatan,Beritarafflesia.Com-Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) merupakan suatu hal langkah yang sangat penting dalam segala proses tentang perencanaan dan pengambilan keputusan di tingkat pemerintah daerah, yang mana membuka ruang bagi publik untuk selalu memberikan pandangan dan berbagai masukan serta tentang transparansi dalam proses pengambilan keputusan.
Maka, forum seperti ini sangat penting sekali.

Melalui forum ini, sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Sukarni, SP, M. Si membuka secara langsung forum konsultasi publik terhadap RKPD Bengkulu selatan Tahun 2025 yang dilaksanakan di Gedung pola Bappeda Litbang, Kamis (11/01/2024).

Baca Juga  Siswanto,S.Sos,M,SI Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati BS

Sekda mengatakan, kegiatan ini adalah rutinitas yang memang mesti dan perlu dilakukan Pemerintah dalam menentukan arah dan kebijakan dalam sebuah perencanaan pembangunan.

“Ini adalah tahapan dalam menyusun sebuah dokumen perencanaan kabupaten, yang kemudian nanti akan berkaitan dengan proses lain. Diantaranya adalah menampung aspirasi masyarakat melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), baik tingkatannya Desa, Kelurahan dan Kecamatan yang akan segera kita lakukan dalam waktu dekat ini”, ungkap Sekda di sambutan pembukanya.

Baca Juga  Optimis Capaian PAD Bengkulu Selatan Retribusi Parkir Melebihi Target

Dengan melibatkan masyarakat, katanya, Pemerintah Daerah menunjukkan bahwa kebijakan dan program pembangunan dibuat dengan mempertimbangkan berbagai sudut pandang dan kepentingan.

“Oleh sebab itu, pada forum ini diperlukan bahan-bahan dan masukan dari Bapak Ibu terkait dengan beberapa hal yang mungkin selama ini belum mendapat perhatian, atau belum optimal dilakukan yang punya keterkaitan erat dengan rencana strategis Pemerintah Daerah”, terang Sekda.

Baca Juga  Bupati Bengkulu Selatan Lantik Sekda Definitif

Keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan memberikan legitimasi kepada kebijakan yang dihasilkan. Melibatkan masyarakat sejak awal dapat membantu mencegah atau mengatasi konflik yang mungkin muncul akibat kebijakan yang tidak mempertimbangkan kebutuhan atau pandangan publik.

“Dengan demikian, pelaksanaan konsultasi publik dalam RKPD adalah langkah yang penting untuk memastikan bahwa proses perencanaan pembangunan daerah berjalan secara inklusif, demokratis, dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat”, tutup dia.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan