Pemkab Rejang Lebong Siapkan Payung Hukum Program Umroh Gratis Tahun 2024

- Penulis

Sabtu, 20 Juli 2024 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong, Beritarafflesia.com.-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah menyiapkan payung hukum Program Umroh Gratis tahun 2024 yang akan diberikan kepada 50 warga daerah itu.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Rejang Lebong Herwin Wijaya Kusumah di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan Program Umroh Gratis tersebut anggarannya sudah disiapkan dalam APBD setempat sebesar Rp1,7 miliar.

“Saat ini prosesnya masih menunggu Peraturan Bupati Rejang Lebong yang masih ditelaah oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Perbup (Peraturan Bupati) ini terkait dengan teknis pelaksanaan program umroh gratis tahun 2024,” kata dia.

Dalam Perbup Rejang Lebong tentang Program Umrah Gratis di Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024 ini mengatur tentang teknis pelaksanaan maupun kriteria peserta yang akan diberangkatkan.

Baca Juga  Manfaatkan Dana Desa, Pemdes Sindang Jaya Bangun Balai Kemasyarakatan

Program Umroh Gratis Pemkab Rejang Lebong kali ini, kata dia, merupakan yang ke empat  dan menjadi salah satu program unggulan kepala daerah setempat dalam bidang keagamaan.

Menurut dia, para peserta yang akan menerima Program Umroh Gratis ini sebanyak 50 orang, yang berasal dari perangkat agama dan warga berprestasi.

Sementara itu untuk pelaksanaan Program Umroh Gratis Tahun 2024 di Kabupaten Rejang Lebong, tambah dia, akan didampingi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong.

“Programnya akan mendapat pendampingan dari Kejari Rejang Lebong. Hal ini agar prosesnya bisa lebih selektif, baik dari proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaannya nanti,” kata Herwin Wijaya Kusumah. (BR)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat
Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS
Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan, Pemkab Rejang Lebong Rangkul Tokoh Adat hingga Hadirkan Layanan Terpadu di Puskesmas
Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026
Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau
Tegas! Ketua Harian LSM GP2AM Amuasuriadi Kutuk Aksi Begal di Rejang Lebong: “Cederai Rasa Aman Masyarakat
Polres Rejang Lebong Amankan Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Darussalam Air Rambai
Polres Rejang Lebong Ringkus Dua Pengedar Narkotika dalam Semalam
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:41 WIB

Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan, Pemkab Rejang Lebong Rangkul Tokoh Adat hingga Hadirkan Layanan Terpadu di Puskesmas

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:47 WIB

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:45 WIB

Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau

Senin, 1 Juni 2026 - 10:47 WIB

Tegas! Ketua Harian LSM GP2AM Amuasuriadi Kutuk Aksi Begal di Rejang Lebong: “Cederai Rasa Aman Masyarakat

Berita Terbaru