Pemkab Rejang Lebong Tindak Tegas Bagi ASN Mangkir Kerja Setelah Lebaran

- Penulis

Minggu, 14 April 2024 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Rejang Lebong Tindak Tegas Bagi ASN Mangkir Kerja Setelah Lebaran.

Pemkab Rejang Lebong Tindak Tegas Bagi ASN Mangkir Kerja Setelah Lebaran.

Rejang Lebong, Beritarafflesia.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akan memberikan tindakan tegas kepada oknum aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu yang mangkir kerja pada hari pertama masuk setelah liburan berakhir.

“Waktu libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang diberikan pemerintah selama 10 hari sudah cukup panjang, sehingga tidak ada alasan lagi ada ASN yang tidak masuk kerja pada lusa besok,” ujar Sekda Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu (14/4/2024).

Dia menjelaskan, ASN yang tidak masuk kerja pada hari pertama masuk pada 16 April nanti akan diberikan sanksi tegas mulai dari sanksi ringan, sedang hingga sanksi berat.

Untuk memastikan tidak ada ASN yang mangkir kerja pada hari pertama masuk, kata dia, akan dilakukan inspeksi mendadak dan meminta laporan kehadiran dari masing-masing OPD oleh petugas Satpol-PP bersama dengan Inspektorat Daerah Rejang Lebong.

Baca Juga  Pengurus SMSI Rejang Lebong Dilantik,Siap Dukung Pembangunan Daerah

Menurut dia, jadwal libur dan cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah untuk ASN/PNS telah ditetapkan pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024.

Keppres ini menetapkan empat hari cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang jatuh pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024.

Hari libur itu sendiri di luar dari dua hari libur nasional Idul Fitri 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah yang jatuh pada 10 dan 11 April 2024.

Dia mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemkab Rejang Lebong yang mudik ke luar daerah maupun tidak agar pada 16 April semuanya sudah masuk kerja. Hal ini penting agar pelayanan publik kembali berjalan setelah libur panjang Lebaran.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituding Korupsi Rp.2,2 Miliar, Mantan Kades Pungguk Lalang Angkat Bicara
Puskesmas Simpang Nangka Lakukan Kunjungan Rumah, Berikan Layanan Medis Berkelanjutan bagi Warga Peserta BPJS
Sanggar Benuang Sakti Bertahan Tanpa Uluran Tangan, Penjaga Budaya Asli Suku Rejang Menanti Keberpihakan Pemerintah
Bupati Rejang Lebong Terima Audiensi IAPA Bengkulu di Rumah Dinas
Kepemimpinan Kolaboratif Bupati dan Wakil Bupati Perkuat Fondasi Pembangunan Rejang Lebong
Pemkab Rejang Lebong Teken MOU Dukung Pembentukan BNNK
Festival Durian Jenis Langka Varietas Unggul Lokal ke-3 Resmi Digelar di Rejang Lebong
Pengurus Lengkap KONI Rejang Lebong Periode 2024-2028 Resmi Dikukuhkan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:12 WIB

Dituding Korupsi Rp.2,2 Miliar, Mantan Kades Pungguk Lalang Angkat Bicara

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:36 WIB

Puskesmas Simpang Nangka Lakukan Kunjungan Rumah, Berikan Layanan Medis Berkelanjutan bagi Warga Peserta BPJS

Senin, 26 Januari 2026 - 14:14 WIB

Sanggar Benuang Sakti Bertahan Tanpa Uluran Tangan, Penjaga Budaya Asli Suku Rejang Menanti Keberpihakan Pemerintah

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:54 WIB

Bupati Rejang Lebong Terima Audiensi IAPA Bengkulu di Rumah Dinas

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:58 WIB

Kepemimpinan Kolaboratif Bupati dan Wakil Bupati Perkuat Fondasi Pembangunan Rejang Lebong

Berita Terbaru