Ketua SMSI Teken MoU TDPT dan Fisip Unib, Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka

- Penulis

Selasa, 28 Maret 2023 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarfflesia.com-Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bengkulu (Unib) melakukan perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bengkulu. Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Dekan FISIP  Unib Dr. Dra. Yunilisiah, M.Si., dengan Ketua SMSI Bengkulu Wibowo Susilo di ruang rapat FISIP Unib, Selasa (28/3/2023) siang.

Ketua SMSI Teken MoU TDPT dan Fisip Unib, Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Dekan Bidang Akademik Dr. Tamrin Bangsu, M.KM, Wakil Dekan Bidang Sumberdaya Dr. Lisa Adhrianti, S.Sos, M.Si., dan Staf FISIP Unib.

Dekan FISIP Unib dalam penyampaiannya mengatakan, dengan ditekennya MoU, para pihak akan berkesempatan bekerja sama tentang penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi (TDPT) dan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

Adapun ruang lingkup kerjasama yang akan dijalin meliputi pengembangan pendidikan, penelitian bersama, pengabdian masyyarakat bersama, pertukaran dosen/praktisi, pengembangan laboratorium multimedia, konferensi internasional dan publikasi bersama, penyediaan tenaga ahli/reviewer/narasumber pada kegiatan bimbingan teknis, publikasi, lokakarya, kuliah umum atau seminar. Selanjutnya, kerjasama pada bidang lainnya yang relevan dengan upaya pengembangan kapasitas kelembagaan, manajemen pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan serta bidang lainnya yang relevan meliputi sarana prasaran maupun kompetensi yang dimiliki para pihak.

Ketua SMSI Teken MoU TDPT dan Fisip Unib, Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Dekan melanjutkan, kerjasama juga akan dijalin dalam pelaksanaan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka diantaranya pertukaran mahasiswa, magang/praktik, asisten mengajar, studi/proyek independen, kegiatan wirausaha, penelitian/riset, proyek kemanusiaan dan membangun desa/kuliah kerja nyata tematik.

Baca Juga  PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA, ANAK MUDA JANGAN MELUPAKAN SEJARAH

Usai penandatanganan MoU, Dekan menyampaikan terimakasih kepada SMSI yang bersedia menjadi bagian dari upaya mengembangkan penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi (TDPT) dan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, khusus FISIP Unib.

Sementara itu, Ketua SMSI Bengkulu Wibowo Susilo menyampaikan, pihaknya menyambut baik MoU dengan FISIP Unib tersebut. MoU tersebut merupakan sinergi SMSI dalam mewujudkan generasi masa depan yang berbasis kompetensi sekaligus mendukung eksistensi FISIP Unib.

Dijelaskan Wibowo, SMSI merupakan organisasi perusahaan pers yang menjadi wadah berhimpun media-media siber/online atau media dalam jaringan (Daring) dan merupakan organisasi konstituen Dewan Pers. Saat ini, SMSI Bengkulu memiliki sebanyak 135 media online yang bergabung.

“Kerjasama ini tidak hanya sebatas media-media siber yang bergabung di SMSI menyediakan tempat praktik kerja/magang bagi mahasiswa, tetapi juga, SMSI membutuhkan FISIP Unib sebagai mitra strategis untuk membangun “masyarakat informasi” masa depan yang membutuhkan kajian akademik, masukan-masukan, termasuk juga dalam dunia pers tidak bisa lepas dari kampus sebagai wahana kaderisasi. Kepentingan-kepentingan yang lebih luas untuk kemajuan pers dan kampus menjadi bagian dari kerjasama ini kedepannya,” ucap Wibowo.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru