Pemkot Bengkulu Adakan Program Nikah Balai Gratis, Digelar 22 Oktober 2025

- Penulis

Jumat, 19 September 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com.- Di era kepemimpinan Wali kota Bengkulu Dedy Wahyudi dan Wakil Wali kota Ronny PL Tobing.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) akan melaksanakan program nikah balai gratis.

Program ini hasil kolaborasi DP3AP2KB dengan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Bengkulu. Untuk kuota nikah balai ini sebanyak 10 pasangan.

Program Nikah Balai Gratis sendiri digalakkan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dimana mereka berkeinginan untuk melakukan pernikahan secara sah baik agama, adat dan negara akan tetapi mereka terkendala dengan biaya. Maka pemerintah kota Bengkulu hadir dengan program Nikah Balai/Masal Gratis Tahun 2025.

 

Selain membantu meringankan beban keuangan, program ini juga diharapkan dapat memberikan dampak sosial yang positif bagi masyarakat.

Dengan program nikah balai, pemerintah menunjukkan dukungan terhadap ikatan pernikahan yang sah secara hukum dan agama, yang akan membawa dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam aspek sosial dan ekonomi.

Kepala DP3AP2KB diwakili Sekretaris DP3AP2KB Yasdewita menegaskan, program nikah balai gratis akan berlanjut pada 2025 dan kurang lebih akan berjalan sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Fasilitas yang diberikan Pemerintah lewat program nikah balai ini biasanya meliputi gratis rias dan baju penganti, gratis biaya KUA/penghulu, gratis mas kawin, gratis biaya gedung dan juga tak lagi memikirkan biaya catering,” jelas Dewi, Kamis (18/9/2025).

Lanjut Dewi, persiapan nikah balai gratis juga terus dimatangkan agar berjalan lancar dan tak ada kendala.

Baca Juga  Plt Asisten III I Mad Ardana Buka Acara Puncak Peringatan HKG PKK ke-53 Tahun 2025

Ada beberapa syarat dan ketentuan meliputi berikut, pertama KTP dan KK harus Kota Bengkulu, akta cerai/kematian (Untuk duda dan janda). Tidak dalam ikatan nikah sirih. Usia minimal 19 tahun pada 22 Oktober 2025. Terakhir harus siap lahir dan batin.

Pelaksanaan nikah balai akan dilangsungkan pada hari Rabu 22 Oktober 2025 di Pendopo Merah Putih, pukul 08.00 WIB – 12.00 WIB.

Untuk info lebihlanjut bisa menghubungi nomor di bawwh ini, 082181283173 (RIKA), 081218181281 (ATIEK), 08117309979 (YANTI).

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Hadiri Takziah Warga Kebun Tebeng
Pemkot Bengkulu Tegaskan Aksi Buang Sampah di Kantor Wali Kota dan DPRD Langgar Hukum
Tata Pasar Panorama, Pemkot Bengkulu Gratiskan Retribusi PKL Selama Tiga Bulan
Pemkot Bengkulu Gelar Gotong Royong di Kawasan Wisata Pantai Panjang
Wali Kota Bengkulu Hadiri Syukuran Pelantikan PPPK Damkar, Serahkan Dua Unit Armada dan Lepas ASN Purna Bakti
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:09 WIB

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu

Rabu, 8 April 2026 - 19:50 WIB

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas

Senin, 6 April 2026 - 08:37 WIB

Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:11 WIB

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Hadiri Takziah Warga Kebun Tebeng

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:52 WIB

Pemkot Bengkulu Tegaskan Aksi Buang Sampah di Kantor Wali Kota dan DPRD Langgar Hukum

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

Kendalikan Inflasi, Pemkab Benteng Perkuat Strategi 4K

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:11 WIB