Pemkot Beraksi Tegas,Segera Tutup Indomaret Tak Miliki Izin

- Penulis

Jumat, 19 Maret 2021 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com- Ternyata pemerintah kota Bengkulu tidak main-main, setelah sekian lama memberi toleransi terhadap pemilik indomaret yang beroprasi di wilayah kota Bengkulu supaya melengkapi perizinannya, namun sampai saat ini masih tetap membandel.

Kali ini sesuai dengan janjinya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menindak tegas toko modern (Indomaret) yang tidak memiliki izin dengan melakukan penutupan sementara.

Tindakan tegas tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi didampingi Ketua Komisi I DPRD Teuku Zulkarnain, Sekretaris Daerah (Sesda) Arif Gunadi dan Pihak Satpol PP, di halaman masjid At-Taqwa. Pada Jumat (19/03/2021)

Langkah ini diambil dikarenakan maraknya berita soal penutupan indomaret dan hal tersebut pun menjadi perhatian Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Setelah itu, Walikota bersama Dandim 0407, Kajari, Ketua Komisi I DPRD, Sesda dan unsur lainnya menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk membahas penutupan indomaret.

“Persoalan ini sudah kita cermati dan pelajari. Menurut hasil laporan dinas terkait dan sidak DPRD. Walikota Helmi membuat keputusan untuk menutup sementara waktu indomaret sampai perizinannya selesai,” sampai Dedy.

Untuk masalah investasi, Pemkot sangat terbuka kepaada para investor. Tetapi regulasi dan aturan harus ditaati warga penduduk Indonesia tanpa terkecuali.

“Kepada manajemen indomaret kita beri kesempatan untuk melengkapi perizinan. Kita minta pihak indomaret mengikuti ketaatan azas dalam berusaha khususnya di Kota Bengkulu,” Tegasnya.

Baca Juga  Pemkot Bengkulu, Pastikan HUT Ke-304  Kota Bengkulu Berlangsung Meriah

Terkait penutupan sementara ini, Dedy meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk mendata para pekerja dan menanyakan sejauh mana jaminan para pekerja tersebut.

“Kami disini juga melindungi para pekerja. Dari hasil di lapangan dan sidak DPRD bahwa tenaga kerja di indomaret sangat lemah posisinya di perusahaan, apabila tidak cakap mereka akan langsung diberhentikan, itulah yang membuat posisinya lemah. Oleh karena itu, kita minta manajemen indomaret untuk melindungi para tenaga kerjanya,” imbuh Dedy.

Dari 82 gerai indomaret, baru beberapa yang perizinannya sedang di proses, hal ini dikarenakan ada beberapa syarat yang belum terpenuhi.

“Kita akan mempermudah perizinan dengan syarat dan ketentuan yakni 20 persen dari produk indomaret harus mengakomodir produk UMKM Kota Bengkulu. Kalau dihitung-hitung perbulan 10 juta. Jadi, kalau semua digabungkan bisa mencapai 800 juta uang yang diputar oleh para UMKM. Semua ini bertujuan untuk melindungi para pelaku UMKM dan indomaret itu sendiri. Ini juga sebagai bentuk penegakkan hukum di Kota Bengkulu,” tutupnya.

Diakhir, Dedy menegaskan pemerintah tak main-main dan akan langsung menindak tegas dengan meminta Satpol PP mengeksekusinya dan meminta Sesda untuk membuat surat terkait penutupan indomaret sementara hingga perizinan selesai. (rian)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan
SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan
SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan
Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas
Wali Kota Dedy Wahyudi Terima Kunker Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, Bahas Program Inovatif dan Pengelolaan ZIS
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada Peringatan HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten
Hadiri Tax Gathering, Wawali Bengkulu Dukung Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:06 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:48 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:55 WIB

SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:46 WIB

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB