Pemkot Beraksi Tegas,Segera Tutup Indomaret Tak Miliki Izin

- Penulis

Jumat, 19 Maret 2021 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com- Ternyata pemerintah kota Bengkulu tidak main-main, setelah sekian lama memberi toleransi terhadap pemilik indomaret yang beroprasi di wilayah kota Bengkulu supaya melengkapi perizinannya, namun sampai saat ini masih tetap membandel.

Kali ini sesuai dengan janjinya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menindak tegas toko modern (Indomaret) yang tidak memiliki izin dengan melakukan penutupan sementara.

Tindakan tegas tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi didampingi Ketua Komisi I DPRD Teuku Zulkarnain, Sekretaris Daerah (Sesda) Arif Gunadi dan Pihak Satpol PP, di halaman masjid At-Taqwa. Pada Jumat (19/03/2021)

Langkah ini diambil dikarenakan maraknya berita soal penutupan indomaret dan hal tersebut pun menjadi perhatian Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Setelah itu, Walikota bersama Dandim 0407, Kajari, Ketua Komisi I DPRD, Sesda dan unsur lainnya menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk membahas penutupan indomaret.

“Persoalan ini sudah kita cermati dan pelajari. Menurut hasil laporan dinas terkait dan sidak DPRD. Walikota Helmi membuat keputusan untuk menutup sementara waktu indomaret sampai perizinannya selesai,” sampai Dedy.

Untuk masalah investasi, Pemkot sangat terbuka kepaada para investor. Tetapi regulasi dan aturan harus ditaati warga penduduk Indonesia tanpa terkecuali.

“Kepada manajemen indomaret kita beri kesempatan untuk melengkapi perizinan. Kita minta pihak indomaret mengikuti ketaatan azas dalam berusaha khususnya di Kota Bengkulu,” Tegasnya.

Baca Juga  Dijadwalkan ke Kota Bengkulu, Tim Kemensetneg akan Tinjau MBG di SMPN 18

Terkait penutupan sementara ini, Dedy meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk mendata para pekerja dan menanyakan sejauh mana jaminan para pekerja tersebut.

“Kami disini juga melindungi para pekerja. Dari hasil di lapangan dan sidak DPRD bahwa tenaga kerja di indomaret sangat lemah posisinya di perusahaan, apabila tidak cakap mereka akan langsung diberhentikan, itulah yang membuat posisinya lemah. Oleh karena itu, kita minta manajemen indomaret untuk melindungi para tenaga kerjanya,” imbuh Dedy.

Dari 82 gerai indomaret, baru beberapa yang perizinannya sedang di proses, hal ini dikarenakan ada beberapa syarat yang belum terpenuhi.

“Kita akan mempermudah perizinan dengan syarat dan ketentuan yakni 20 persen dari produk indomaret harus mengakomodir produk UMKM Kota Bengkulu. Kalau dihitung-hitung perbulan 10 juta. Jadi, kalau semua digabungkan bisa mencapai 800 juta uang yang diputar oleh para UMKM. Semua ini bertujuan untuk melindungi para pelaku UMKM dan indomaret itu sendiri. Ini juga sebagai bentuk penegakkan hukum di Kota Bengkulu,” tutupnya.

Diakhir, Dedy menegaskan pemerintah tak main-main dan akan langsung menindak tegas dengan meminta Satpol PP mengeksekusinya dan meminta Sesda untuk membuat surat terkait penutupan indomaret sementara hingga perizinan selesai. (rian)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru