Pemkot Melalui Bapenda Akan Lelang Zona Parkir Ke Pihak Ketiga

- Penulis

Kamis, 25 November 2021 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan lelang zona parkir kepada pihak ketiga

Bengkulu,Beritarafflesia.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan melelang zona parkir kepada pihak ketiga. Proses lelang rencananya akan dilakukan di Desember mendatang hingga Januari 2022. Namun, sebelum melakukan proses lelang, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan uji petik.

Saat diwawancara, Kepala Bapenda Eddyson mengatakan, mengenai pengelolaan parkir, pihaknya masih akan menyerahkan ke pihak ketiga. Tapi memang sebelum dilelang akan terlebih dahulu digelar uji petik guna mengetahui besaran pendapatan di setiap zona.

“Iya, rencananya di bulan Desember ini dan Januari 2022 nanti kita gelar lelang zona parkir. Oleh karna itu, kita akan lakukan uji petik terhadap zona tersebut dalam waktu dekat ini,” ujar Eddyson, Kamis (25/11/2021).

Ia mengatakan, uji petik ini juga untuk mengetahui titik lokasi mana saja yang bisa berkontribusi atau dijadikan zona parkir tambahan nantinya.

Baca Juga  Membeludak Hari Pertama PPDB MAN 1 Model Kota Bengkulu

“Yang jelas untuk tahun depan kita akan buka lelang di 9 zona. Namun, kita akan melihat juga perkembangannya, jika ada lokasi yang bisa menyumbang retribusi parkir tentunya akan kita tambah zonanya,” ungkapnya.

Untuk proses lelang zona parkir ini sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni pembayaran di muka atau di depan.

“Bagi yang memang ikut proses lelang nantinya, diwajibkan membayar di muka. Tidak ada yang berubah sama seperti tahun lalu,” tambahnya.

Eddyson berharap, saat proses lelang nantinya resmi dibuka, peminatnya lebih banyak dibandingkan tahun yang lalu.

“Kita yakin untuk tahun ini peminatnya bisa banyak dibandingkan tahun lalu, karena jika diserahkan atau dikelola pihak ketiga. Pendapatan retribusi dari parkir jauh lebih besar dibandingkan dikelola oleh jukir melalui Surat Perintah tugas (SPT),” pungkasnya. (Ari)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kesbangpol Kota Bengkulu Hadiri Pembukaan LKBB-PB Tingkat Provinsi 2026, Tiga SMA Siap Harumkan Daerah
Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026
Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C
Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung
Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama
Eduva Autism Therapy Centre Rayakan Ulang Tahun ke-3, Perkuat Komitmen Layani Anak Berkebutuhan Khusus
PDI Perjuangan Bengkulu Gelar Musancab PAC, Ir. H. Mian Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat
Plh Walikota Bengkulu Hadiri Reuni Akbar SMANDA Angkatan 1980–2025
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:54 WIB

Kesbangpol Kota Bengkulu Hadiri Pembukaan LKBB-PB Tingkat Provinsi 2026, Tiga SMA Siap Harumkan Daerah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:49 WIB

Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:54 WIB

Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:50 WIB

Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB

Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama

Berita Terbaru