Ini Kriteria Penilaian yang Wajib Dipenuhi Oleh Peserta Ikut Sarafal Anam, Perebutkan 30 Juta

- Penulis

Selasa, 14 Maret 2023 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU,BERITARAFFLESIA.COM-Lomba sarafal anam tingkat dunia di Kota Merah Putih telah dimulai, Selasa (14/3). 13 grup siap menampilkan performa terbaik untuk memperebutkan hadiah 30 juta rupiah.

Berdasarkan penjelasan juri dari Badan Musyawarah Adat (BMA) Kota Bengkulu ada beberapa penilaian yang dilakukan pada perlombaan ini, mulai dari vokal hingga yel-yel. Hal ini disampaikan langsung Ketua BMA Kota Bengkulu Hermen Z.

“Ada beberapa kriteria penilaian dari lomba sarafal ini, mulai dari vokal ada penilaian suara dan lagu. Ada juga musik yang meliputi irama dasar, dinamika, variasi, harmonisasi. Selain itu, ada penilaian adab dan syair serta nilai yel – yel,” ungkapnya.

Baca Juga  PJ Walikota Bengkulu Gunakan Pakaian Adat Khas Bengkulu Saat Karnaval Budaya APEKSI 2024

Jadi diharapkan seluruh peserta menampilkan performa terbaik dengan memenuhi kriteria penilaian dewan juri agar bisa keluar sebagai juara.

Terpisah, Kadis Pariwisata Kota Bengkulu Amrullah menjelaskan pihaknya telah menyiapkan hadiah fantastis untuk para pemenang yakni total sebesar Rp 30 juta.

“Karena ini lomba, jadi tentu kita siapkan hadiahnya untuk pemenang berupa uang. Juara I Rp 10 juta, juara II Rp 7,5 juta, juara III Rp 5 juta, juara harapan I Rp 3 juta, harapan II Rp 2 juta dan harapan III Rp 1 juta. Totalnya Rp 30 juta,” sampai Amrullah.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru