Rejang Lebong,Beritarafflesia.com- Pascapenemuan ladang ganja di atas lahan sekitar 1 Ha di Kabupaten Rejang Lebong, polisi masih memburu pemiliknya.
Sejauh ini, siapa pemilik ladang ganja berisi 50 batang barang haram tersebut masih menjadi misteri.
Petunjuk dimiliki, hanyalah pemilik kebun yang berlokasi di dekat ladang ganja.
Yakni, In (35) warga Desa Air Rusa Kecamatan Sindang Dataran Kabupaten Rejang Lebong.
Selain mencari kemungkinan keberadaan ladang ganja lain, yang masih tersembunyi.
Upaya memburu pelaku sekaligus pemilik ladang ganja, terus dilakukan.
” Ini kita kembali ke lokasi untuk menyisir, apakah masih ada ladang ganja yang lain,” tutur Kapolres.
Sebelumnya, penemuan ladang ganja dilakukan Anggota Polsek Bengko dan personel Intelmob Polda Bengkulu, Rabu 28 Desember 2022 malam.
Aparat menemukan ladang ganja di perbatasan Dusun III Desa Air Rusa kecamatan Sindang Dataran, dengan Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang.
Di lokasi, terdapat 50 batang pohon ganja di 2 titik berbeda.
Lokasi pertama, ditemukan 10 batang ganja dan di lokasi kedua ditemukan 40 batang ganja.
Di lokasi, pohon ganja yang ditemukan memiliki tinggi berkisar 30-40 CM.
Akses yang jauh dari pemukiman, membuat pemilik leluasa menanam ganja, yang diperkirakan dapat dipanen 2 bulan ke depan.(tut)












