Pemkot Terima Bantuan Dari Kementerian, Dukung Warung Tradisional Naik Kelas

- Penulis

Jumat, 23 Agustus 2024 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Pemkot Terima Bantuan Dari Kementerian, Dukung Warung Tradisional Naik Kelas

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan menerima program bantuan dari kementerian yang ditujukan untuk penataan warung tradisional atau toko kelontong.

Program ini sebagai upaya mendukung pelaku usaha dan untuk menggeliatkan perekonomian warung kelontong dengan kriteria tertentu dan akan segera dimulai dalam waktu dekat.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Bengkulu Erika Ariesanti menjelaskan, para pelaku usaha yang berhak mengajukan proposal untuk bantuan ini harus memenuhi beberapa syarat.

Seperti memiliki lahan atau bangunan sendiri yang berbentuk permanen atau semi permanen, dengan luas bangunan minimal 9 meter dan maksimal 30 meter.

Selain itu, toko tersebut harus menjual produk makanan dan barang lainnya, dengan ketentuan tidak menjual produk yang dilarang seperti minuman keras, narkotika, senjata tajam dan lainnya.

Baca Juga  Kunjungi 2 PT, Kapolda Bengkulu Minta Dukungan Tenaga Vaksinator

Adapun bantuan yang disediakan meliputi rak etalase, lemari pendingin, etalase kaca, dan plang papan nama.

Lebih lanjut, diberitahukan kepada para pelaku usaha agar segera mempersiapkan syarat-syarat yang diperlukan dan berkoordinasi dengan Disperindag Kota Bengkulu untuk memanfaatkan program ini dengan baik.

“Untuk informasi lebih lanjut, pelaku usaha dapat menghubungi Disperindag Kota Bengkulu dan memulai proses pengajuan proposal,” jelas Erika.

Ia kembali menegaskan, bantuan yang diberikan nanti menjadi wujud dukungan Pemerintah Kota Bengkulu terhadap pengelola warung kelontong atau tradisional. Bantuan tersebut diupayakan dapat menarik pelanggan lebih banyak di warung kelontong yang khususnya dimiliki oleh pengelola dalam kategori kurang mampu. (Br1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat
Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Hadiri Takziah Warga Kebun Tebeng
Pemkot Bengkulu Tegaskan Aksi Buang Sampah di Kantor Wali Kota dan DPRD Langgar Hukum
Tata Pasar Panorama, Pemkot Bengkulu Gratiskan Retribusi PKL Selama Tiga Bulan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:09 WIB

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu

Rabu, 8 April 2026 - 19:50 WIB

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas

Senin, 6 April 2026 - 08:37 WIB

Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:32 WIB

HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:52 WIB

Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader

Berita Terbaru