Bengkulu, Beritaraffllesia.com. – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu siap mendirikan Sentra Komando di seluruh daerah sebagai upaya mempercepat penanganan stunting dan kemiskinan berbasis data.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, saat menerima kunjungan kerja Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bengkulu, Zamhir Setiawan, di ruang kerja Wakil Gubernur, Senin (8/6/2026).
Pertemuan itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni serta Kepala DP3APPKB Provinsi Bengkulu.
Mian mengatakan, pembentukan Sentra Komando merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri terkait pengendalian mutu pelayanan Keluarga Berencana (KB).
“Menindaklanjuti SKB Empat Menteri, kami bersama pemerintah kabupaten dan kota akan mendirikan Sentra Komando untuk penanganan stunting dan kemiskinan daerah,” ujar Mian.
Ia menjelaskan, Sentra Komando nantinya akan menjadi pusat pemutakhiran dan pemaparan data kependudukan, termasuk data stunting dan kemiskinan di seluruh wilayah Bengkulu.
Menurut Mian, di Provinsi Bengkulu terdapat 129 kecamatan dan 1.513 desa/kelurahan yang akan menjadi basis pengumpulan dan penguatan data tersebut.
“Semakin optimal program KB diterapkan, semakin besar peluang keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan dan keluar dari lingkaran kemiskinan,” katanya.
Mian menambahkan, keberadaan Sentra Komando di daerah diharapkan mampu memperkuat pembangunan yang dimulai dari tingkat desa hingga kabupaten dan kota.
“Sentra Komando ini akan menjadi instrumen untuk memperkuat pembangunan dari desa. Kemajuan daerah merupakan barometer keberhasilan pemerintah provinsi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Bengkulu, Zamhir Setiawan, menjelaskan kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk memperkuat implementasi SKB Empat Menteri di daerah.
“SKB Empat Menteri merupakan kebijakan kolaboratif yang bertujuan memperkuat standar, pengawasan, dan evaluasi layanan Keluarga Berencana secara nasional,” jelas Zamhir.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga memastikan alat dan obat kontrasepsi yang tersedia di fasilitas kesehatan aman, bermutu, serta terdistribusi secara merata. (Br)












