Pemprov Bengkulu Siap Dukung Pelaksanaan Program “Jaksa Garda Desa”

Bengkulu, Beritarfllesia.com. – Pemerintah Provinsi Bengkulu menyatakan siap mendukung penuh pelaksanaan program “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa) yang digagas oleh Kejaksaan Republik Indonesia.

Program ini bertujuan memperkuat pengawasan dan pendampingan hukum terhadap pembangunan desa agar lebih transparan dan akuntabel.

Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, saat memimpin rapat persiapan pelaksanaan program Jaga Desa yang digelar di Ruang Rapat Merah Putih, Lantai II Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (5/11/2025).

Program Jaksa Garda Desa merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Selain itu, pelaksanaan program juga mengacu pada Surat Direktur II JAMINTEL Kejaksaan Agung RI Nomor 2651/D.3/Dsb.3/10/2025 mengenai optimalisasi pelaksanaan program di daerah.

Dalam rapat tersebut, Asisten Bidang Intelijen Kejati Bengkulu, David P. Duarsa, memaparkan dasar hukum serta arah pelaksanaan program Jaga Desa yang akan diterapkan di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.

Program ini berfokus pada pengawasan, pengamanan, dan pendampingan hukum terhadap percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta kelengkapan koperasi desa/kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Herwan Antoni menyampaikan bahwa Pemprov Bengkulu berkomitmen untuk bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan seluruh pemerintah kabupaten/kota dalam memastikan program berjalan sesuai ketentuan hukum dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat desa.

“Program ini menjadi langkah penting untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, terutama dalam memastikan tata kelola keuangan desa yang transparan serta mendukung tumbuhnya koperasi desa yang mandiri dan produktif,” ujar Herwan Antoni.

Program Jaksa Garda Desa dijadwalkan mulai dilaksanakan pada 17 November 2025. Rapat persiapan kali ini membahas sejumlah aspek teknis, mulai dari koordinasi antarinstansi, penyusunan agenda kegiatan, penyiapan data desa sasaran, hingga rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kejati Bengkulu dengan pemerintah daerah se-Provinsi Bengkulu sebagai bentuk dukungan terhadap program prioritas KDKMP Tahun 2025.

Dengan adanya dukungan dari Pemprov Bengkulu, diharapkan program ini dapat menjadi instrumen strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa, mendorong pembangunan ekonomi masyarakat, serta mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana dan aset desa. (Br)ADV

Share