Pemprov Bengkulu Terus Optimalkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

- Penulis

Senin, 18 September 2023 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Bengkulu Terus Optimalkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Pemprov Bengkulu Terus Optimalkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta jajaran Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk terus meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, khususnya produk yang dihasilkan ataupun dikembangkan oleh UMKM daerah.

Hal tersebut sejalan dengan telah diterbitkannya Surat Edaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Afirmasi Belanja Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi Melalui E-Purchasing.

Di mana, Menteri/ Pimpinan Lembaga/ Kepala Daerah agar dapat memperhatikan beberapa ketentuan. Dimulai dari memperbanyak jumlah etalase dalam katalog elektronik sektotal dan katalog elektronik lokal, dengan menayangkan seluruh kebutuhan barang/ jasa di satuan kerja/ perangkat daerah, hingga mewajibkan E-Purchasing minimal 30 persen dari total seluruh nilai belanja  pengadaan.

Pemprov Bengkulu Terus Optimalkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

“Kalau P3DN kita telah melebihi standar. Jadi yang ditargetkan pemerintah melalui Kementerian Perdagangan sudah hampir 100 persen penggunaan produk dalam negeri,” jelas Gubernur Rohidin usai mengikuti Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah tentang Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi pada Pemerintah Daerah, via virtual meeting, di Ruang Kerja Gubernur Bengkulu, Senin (18/09/2023).

Baca Juga  Lantik Dirut Bank Bengkulu, Gubernur Rohidin Optimis BPD Semakin Baik

Sementara itu dijelaskan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu Yenita Syaifu, dari sisi UMKM,

Kementerian Perindustrian menyelenggarakan kegiatan Verifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri yang dibiayai sepenuhnya oleh APBN. Perusahaan yang ingin disurvey cukup mendaftarkan diri tanpa dipungut biaya apapun.

“Jadi dengan demikian, barang/jasa yang telah memiliki Sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) akan memperoleh preferensi dari panitia lelang,” ungkapnya. [Rian]

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ
Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu
Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen
Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon
Pemprov Bengkulu Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Sosial, Tingkatkan Kualitas Informasi Publik
Gubernur Bengkulu Tekankan Transparansi SPMB 2026, Skor Seleksi Diminta Dibuka Secara Terbuka
Pemprov Bengkulu Bentuk Sentra Komando, Fokus Tangani Stunting dan Kemiskinan
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Wagub Bengkulu Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:12 WIB

Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:21 WIB

Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu

Senin, 15 Juni 2026 - 20:25 WIB

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen

Senin, 15 Juni 2026 - 20:14 WIB

Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:00 WIB

Pemprov Bengkulu Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Sosial, Tingkatkan Kualitas Informasi Publik

Berita Terbaru