Pemprov Bengkulu Terus Optimalkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

- Penulis

Senin, 18 September 2023 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Bengkulu Terus Optimalkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Pemprov Bengkulu Terus Optimalkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta jajaran Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk terus meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, khususnya produk yang dihasilkan ataupun dikembangkan oleh UMKM daerah.

Hal tersebut sejalan dengan telah diterbitkannya Surat Edaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Afirmasi Belanja Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi Melalui E-Purchasing.

Di mana, Menteri/ Pimpinan Lembaga/ Kepala Daerah agar dapat memperhatikan beberapa ketentuan. Dimulai dari memperbanyak jumlah etalase dalam katalog elektronik sektotal dan katalog elektronik lokal, dengan menayangkan seluruh kebutuhan barang/ jasa di satuan kerja/ perangkat daerah, hingga mewajibkan E-Purchasing minimal 30 persen dari total seluruh nilai belanja  pengadaan.

Pemprov Bengkulu Terus Optimalkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

“Kalau P3DN kita telah melebihi standar. Jadi yang ditargetkan pemerintah melalui Kementerian Perdagangan sudah hampir 100 persen penggunaan produk dalam negeri,” jelas Gubernur Rohidin usai mengikuti Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah tentang Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi pada Pemerintah Daerah, via virtual meeting, di Ruang Kerja Gubernur Bengkulu, Senin (18/09/2023).

Baca Juga  Tasyakuran HUT SMSI ke-5 Usung Tema "Merajut Kebersamaan Untuk Indonesia

Sementara itu dijelaskan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu Yenita Syaifu, dari sisi UMKM,

Kementerian Perindustrian menyelenggarakan kegiatan Verifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri yang dibiayai sepenuhnya oleh APBN. Perusahaan yang ingin disurvey cukup mendaftarkan diri tanpa dipungut biaya apapun.

“Jadi dengan demikian, barang/jasa yang telah memiliki Sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) akan memperoleh preferensi dari panitia lelang,” ungkapnya. [Rian]

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan
Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Inflasi Bengkulu Zona Hijau, Kepala Daerah Diminta Pantau Bapok Jelang Idulfitri
Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
Pemprov Bengkulu Perkuat Literasi Digital Ramah Anak Lewat Bimtek Linimasa Bersama Komdigi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Kamis, 9 April 2026 - 09:43 WIB

Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:42 WIB

Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha

Senin, 30 Maret 2026 - 14:58 WIB

Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen

Berita Terbaru