Pemprov Setujui Permintaan Masyarakat Talang Giring, Hentikan Aktifitas Galian C, CV RCA Berkah Mandiri

- Penulis

Jumat, 19 November 2021 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Setujui Permintaan Masyarakat Talang Giring, Hentikan Aktifitas Galian C, CV RCA Berkah Mandiri

BENGKULU,Beritarafflesia.com- Pemerintah provinsi (Pemprov) Bengkulu setujui permintaan masyarakat Desa Talang Giring untuk menghentikan aktifitas tambang galian C CV. RCA Berkah Mandiri. Hal ini merujuk kepada tambang tersebut telah bermasalah sejak 2 tahun lalu.

Persetujuan penutupan semua aktifitas tambang tersebut berdasarkan penelurusan Pemkab Seluma dan data di lapangan. Di mana terbukti aktifitas tambang telah melanggar aturan, yaitu telah melakukan pemindahan alur sungai dan melakukan pemindahan kepemilikan pengelolaan tambang tanpa izin dari Pemerintah Provinsi selaku pemberi izin serta direktur tambang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu vonis 1 tahun penjara.

Pemprov Setujui Permintaan Masyarakat Talang Giring, Hentikan Aktifitas Galian C, CV RCA Berkah Mandiri

“Jadi tadi kita telah menerima hasil penelusuran di lokasi dan mendapati bahwa pihak tambang telah melakukan pelanggaran sesuai aturan yang berlaku. Sehingga prinsip kita menyetujui dan meminta Pemkab Seluma menutup semua aktifitas tambang sesegera mungkin,” jelas Gubernur Rohidin usai terima audiensi Masyarakat Desa Talang Giring Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma terkait Usulan Penutupan Aktifitas Tambang Galian RCA Berkah Mandiri di Desa Talang Giring, bertempat di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Jum’at (19/11/2021).

Baca Juga  Hadiri Acara BKOW Provinsi Bengkulu, Anita Rosjonsyah: Peran Orang Tua Sangat Penting dalam Menentukan Pola Asuh Anak

Lebih lanjut dijelaskan Kadis ESDM Provinsi Bengkulu Ahyan Endu, respon Gubernur Rohidin atas tuntutan masyarakat Desa Talang Giring ada 2 poin utama yang akan ditindaklanjuti melalui pihaknya.

Yang pertama dibuatkan surat ke Bupati Seluma untuk segera menghentikan operasional penambangan di lokasi dan surat kedua ke Kementerian ESDM RI Cq. Dirjen Minerba terkait pencabutan izin aktifitas tambang.

Gubernur Bengkulu Rohidin Marsyah

“Jadi banyak pelanggaran dilakukan pihak tambang, termasuk melakukan penambangan di luar IUP. Untuk suratnya segera kami buat dan sampai baik ke Bupati Seluma maupun ke Dirjen Minerba,” terang Ahyan.

Sementara itu, besar harapan masyarakat Desa Talang Giring terhadap segera menghentikannya aktifitas tambang galian C tersebut. Sehingga tidak semakin menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan desa, salah satunya terancam rusaknya pemakaman warga setempat.

“Kami berharap permintaan masyarakat Desa Talang Giring segera terealisasi. Dan kami minta dalam waktu 2 minggu ada kejelasan dari Pemprov Bengkulu maupun Pemkab Seluma,” ungkap Ketua Bara JP Kabupaten Seluma Endang Subandi.(BR1)Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen
Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon
Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis
Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu
Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:25 WIB

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen

Senin, 15 Juni 2026 - 20:14 WIB

Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:33 WIB

Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Berita Terbaru

Rejang Lebong

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026

Jumat, 19 Jun 2026 - 14:47 WIB