Bengkulu,Beritarafflesia.com-Hingga hari ke 5 pendaftaran dibuka, belum ada Partai Politik (Parpol) yang mengajukan bakal calon anggota DPRD Provinsi Bengkulu untuk Pemilu 2024 di KPU Provinsi Bengkulu
“Belum ada parpol peserta pemilu yang konfirmasi jadwal pendaftaran Bacaleg DPRD Provinsi sampai dengan hari ini,” kata AnggotaKPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni, Jumat (5/5/2023).
Meskipun ini sudah hari kelima dan belum ada Parpol yang mendaftar, lanjutnya, namun pihaknya meyakini dalam waktu dekat ini akan ada beberapa parpol yang mendaftar.
Lantaran sudah ada beberapa Liaison Officer (LO/Naradamping) yang berkomunikasi dengan pihaknya perihal pendaftaran calon legislatif (Caleg). Terutama untuk Caleg DPRD Provinsi Bengkulu
“Kemungkinan pengurus/LO parpol sedang fokus mengkoordinir bacaleg untuk mengurus dokumen administrasi persyaratan bacaleg dan dokumen pendaftaran,” paparnya.
Sementara untuk waktu pendaftaran Bacaleg DPRD Provinsi Bengkulu sudah dibuka sejak tanggal 1 hingga 14 Mei 2023.
Waktu ini berbarengan antara pendaftaran calon anggota DPD dan balon anggota DPRD. Namun hingga saat ini, belum satu pun parpol yang mendaftar.
“Tapi ada beberapa parpol yang sudah melakukan penjadwalan pendaftaran balon DPRD Provinsi yang terkonfirmasi. Namun jadwal tersebut bersifat tentatif (dapat berubah, red), ” ungkap Emex.
Beberapa partai yang dimaksud, di antaranya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai NasDem, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), dan Partai Bulan Bintang (PBB).BR1