Penerapan UU ITE, Ketua Umum SMSI Firdaus Dukung Kapolri Utamakan Langkah Damai

- Penulis

Selasa, 23 Februari 2021 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritarafflesia.com- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyambut positif  kebijakan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Melalui kebijakannya, Polri dibawah kepemimpinannya kini lebih mengedepankan pola restorative justice atau jalan damai, kecuali yang memecah belah bangsa terkait penanganan kasus yang berkaitan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dalam Surat Edaran No. 2/II/2021, Kapolri meminta penyidik menentukan dengan tegas apakah sebuah laporan masuk dalam kategori kritik, masukan, hoaks, atau pencemaran nama baik.

Bila masih kategori pencemaran nama baik, fitnah, dan penghinaan, Kapolri meminta penyidik mengedepankan jalur damai.

Menanggapi surat edaran Kapolri tersebut, hari Senin (22/2/2921), Ketua Umum  Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus didampingi sekretaris Jenderal SMSI M. Nasir menyampaikan kebijakan Kapolri tersebut merupakan langkah positif yang telah dibuat institusi Polri di tengah maraknya kasus pelanggaran UU ITE khususnya kepada media.

Namun demikian Firdaus berpendapat,  UU ITE sejatinya dilahirkan untuk mengatur tentang informasi dan transaksi elektronik. Untuk itu ia berharap  UU ITE dikembalikan ke alurnya awalnya tersebut dan pasal 27, 28, 29, serta 45 dalam UU ITE, sebaiknya  dihapus dan pengaturan pasal-pasal tersebut dikembalikan ke KUHP.

Baca Juga  Bertemu Uskup Agung Jakarta, Menag Diskusi Penguatan Moderasi Beragama

Presiden RI Joko Widodo sebenarnya sudah mewacanakan untuk merevisi UU ITE tersebut, karena di dalamnya terdapat pasal “karet” yang multitafsir dan memungkinkan disalahgunakan oleh penegak hukum atau orang yang berperkara.

Surat edaran Kapolri tersebut dipandang Firdaus  sebagai langkah bijaksana dalam menangani perkara pelanggaran UU ITE.

Firdaus memberi contoh, walaupun telah ada kesepakatan kesepahaman atau MoU antara Dewan Pers dan Polri tentang kasus pers agar  ditangani dengan menggunakan UU Pers, tetapi masih banyak khususnya di daerah, wartawan yang dikriminalisasi dengan UU ITE karena pemberitaannya.

“Kita tetap dukung kebijakan yang telah dikeluarkan Kapolri, sambil kita menunggu rekomendasi revisi UU ITE yang tengah dirumuskan Dewan Pers terkait penyempurnaan UU ITE yang kini tengah digodok pemerintah,” pungkas Firdaus yang turut diamini M. Nasir.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tokoh Pemuda Papua Dukung Pendekatan Humanis dan Penegakan Hukum Satgas Operasi Damai Cartenz
Bali Siap Sambut IAWP 2026, Perkuat Jejaring Polwan Dunia
Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Personel Damai Cartenz Partisipasi Dalam Giat Donor Darah di Polres Nabire
Kompolnas dan Polri Akselerasi Reformasi Kelembagaan Melalui Rakorwas 2026
Pemda dan Satgas Operasi Damai Cartenz Klarifikasi Isu Bom di Gereja Intan Jaya: Dipastikan Hanya Komponen Lonceng Gereja
Patroli Jalan Kaki Ops Damai Cartenz 2026 Jaga Stabilitas Keamanan Kota Dekai, Yahukimo
Jelang Akhir Musim Haji, Satgas Haji Perkuat Perlindungan Jemaah Indonesia
Patroli Jalan Kaki, Personel Ops Damai Cartenz Perkuat Keamanan dan Jalin Kedekatan dengan Warga Puncak Jaya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:03 WIB

Tokoh Pemuda Papua Dukung Pendekatan Humanis dan Penegakan Hukum Satgas Operasi Damai Cartenz

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:31 WIB

Bali Siap Sambut IAWP 2026, Perkuat Jejaring Polwan Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:27 WIB

Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Personel Damai Cartenz Partisipasi Dalam Giat Donor Darah di Polres Nabire

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:13 WIB

Kompolnas dan Polri Akselerasi Reformasi Kelembagaan Melalui Rakorwas 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:32 WIB

Pemda dan Satgas Operasi Damai Cartenz Klarifikasi Isu Bom di Gereja Intan Jaya: Dipastikan Hanya Komponen Lonceng Gereja

Berita Terbaru

Nasional

Bali Siap Sambut IAWP 2026, Perkuat Jejaring Polwan Dunia

Jumat, 12 Jun 2026 - 15:31 WIB