Pengusutan Dugaan Penyelewengan Pajak, Kejari : Pihak PT. Indomarco Kota Bengkulu Yang Tidak Kooperatif

- Penulis

Jumat, 17 Februari 2023 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu diketahui sedang mengusut dugaan penyelewengan pajak parkir PT. Indomarco Bengkulu. Pengusutan tersebut masih terus bergulir.

Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) terus dilakukan, namun dalam hal ini Kejari menyayangkan sikap pihak PT. Indomarco yang tidak kooperatif yakni mengabaikan surat panggilan bahkan saat penyidik meminta data-data diabaikan.

“Saat ini kami berupaya menggali informasi dari pihak Indomarco untuk mengetahui parkir PT. Indomarco itu dikelola siapa, apakah PT. Indomarco atau pihak ketiga, tapi sampai saat ini kita berkoordinasi dengan pihak Indomarco sangat sulit, kita sudah bersurat tapi tidak direspon oleh pihak Indomarco,” kata Kasi Intelijen Kejari Bengkulu, Riki Musriza, SH.MH saat diwawancarai wartawan di Kantor Kejari Bengkulu, Jumat (17/2/2023).

Riki Musriza menyatakan, dengan tidak kooperatifnya pihak PT. Indomarco Bengkulu, pihaknya akan melakukan langkah-langkah hukum selanjutnya.

Baca Juga  Kepedulian Pemkot Kembalikan Jiwa Sosial Bagi Siswa Dari Usia Dini

“Yang jelas pihak Indomarco sendiri tidak kooperatif, kita sudah bersurat mengenai permintaan audensi maupun permintaan data, terkait pembayaran pajak, kita datangi juga tidak direspon,” jelas Riki Musriza.

Riki Musriza menjelaskan, mengenai pajak parkir PT. Indomarco, jika mengacu dari hasil koordinasi dengan Bapenda Kota Bengkulu, pada tahun 2021 baru dikeluarkan wajib pajak daerah.

“Jadi kita perlu informasi dari pihak Indomarco, melihat data di lapangan sebelum 2021 itu berarti sudah dipungut, parkir itu disetorkan tidak, dikelola oleh siapa itu perlu informasi yang jelas,” terang Riki Musriza mengakhiri.

Diketahui, dugaan penyelewengan pajak tersebut dilaporkan organisasi masyarakat, yang dilaporkan itu yakni pajak parkir Indomaret sejak 2014 hingga 2022 belum masuk pendapatan daerah. (Bay)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru