Pengusutan Dugaan Penyelewengan Pajak, Kejari : Pihak PT. Indomarco Kota Bengkulu Yang Tidak Kooperatif

- Penulis

Jumat, 17 Februari 2023 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengusutan Dugaan Penyelewengan Pajak, Kejari : Pihak PT. Indomarco Kota Bengkulu  Yang Tidak Kooperatif

Pengusutan Dugaan Penyelewengan Pajak, Kejari : Pihak PT. Indomarco Kota Bengkulu Yang Tidak Kooperatif

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu diketahui sedang mengusut dugaan penyelewengan pajak parkir PT. Indomarco Bengkulu. Pengusutan tersebut masih terus bergulir.

Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) terus dilakukan, namun dalam hal ini Kejari menyayangkan sikap pihak PT. Indomarco yang tidak kooperatif yakni mengabaikan surat panggilan bahkan saat penyidik meminta data-data diabaikan.

“Saat ini kami berupaya menggali informasi dari pihak Indomarco untuk mengetahui parkir PT. Indomarco itu dikelola siapa, apakah PT. Indomarco atau pihak ketiga, tapi sampai saat ini kita berkoordinasi dengan pihak Indomarco sangat sulit, kita sudah bersurat tapi tidak direspon oleh pihak Indomarco,” kata Kasi Intelijen Kejari Bengkulu, Riki Musriza, SH.MH saat diwawancarai wartawan di Kantor Kejari Bengkulu, Jumat (17/2/2023).

Riki Musriza menyatakan, dengan tidak kooperatifnya pihak PT. Indomarco Bengkulu, pihaknya akan melakukan langkah-langkah hukum selanjutnya.

Baca Juga  Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19, RSHD Siapkan 30 Unit Kamar Tambahan

“Yang jelas pihak Indomarco sendiri tidak kooperatif, kita sudah bersurat mengenai permintaan audensi maupun permintaan data, terkait pembayaran pajak, kita datangi juga tidak direspon,” jelas Riki Musriza.

Riki Musriza menjelaskan, mengenai pajak parkir PT. Indomarco, jika mengacu dari hasil koordinasi dengan Bapenda Kota Bengkulu, pada tahun 2021 baru dikeluarkan wajib pajak daerah.

“Jadi kita perlu informasi dari pihak Indomarco, melihat data di lapangan sebelum 2021 itu berarti sudah dipungut, parkir itu disetorkan tidak, dikelola oleh siapa itu perlu informasi yang jelas,” terang Riki Musriza mengakhiri.

Diketahui, dugaan penyelewengan pajak tersebut dilaporkan organisasi masyarakat, yang dilaporkan itu yakni pajak parkir Indomaret sejak 2014 hingga 2022 belum masuk pendapatan daerah. (Bay)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu
Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat
Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Hadiri Takziah Warga Kebun Tebeng
Pemkot Bengkulu Tegaskan Aksi Buang Sampah di Kantor Wali Kota dan DPRD Langgar Hukum
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:34 WIB

Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu

Senin, 20 April 2026 - 10:09 WIB

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu

Rabu, 8 April 2026 - 19:50 WIB

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas

Senin, 6 April 2026 - 08:37 WIB

Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:32 WIB

HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat

Berita Terbaru