Percepat Penyehatan Masyarakat, Polda Bengkulu Tandatangani Kerja Sama dengan 4 Instansi

- Penulis

Kamis, 9 September 2021 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Poto :  Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Guntur Setyanto M.Si SaatTandatangani Kerja Sama dengan 4 Instansi

Bengkulu,Beritarafflesia.com – Upaya percepatan masyarakat ditengah pandemi terus dilakukan oleh Polda Bengkulu, setelah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan beberapa perguruan tinggi di provinsi Bengkulu hari ini, Kamis (09/09/2021) Polda Bengkulu kembali melakukan PKS dengan 4 instansi.

Adapun keempat instansi yang menandatangani PKS dengan Polda Bengkulu tersebut yakni Dinas Kesehatan, Kanwil Kemenag, MUI, Himpsi Provinsi Bengkulu.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Guntur Setyanto M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini, merupakan langkah percepatan penyehatan masyarakat dan penanganan Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional di Provinsi Bengkulu sejak resmi dinyatakan sebagai pandemi oleh WHO pada tanggal 9 Maret 2020.

”Dengan adanya PKS ini, mudah-mudahan penyehatan masyarakat dan pemulihan ekonomi nasional cepat terwujud,” ungkap Kapolda Bengkulu.

Dijelaskan oleh Kapolda Bengkulu, dengan adanya penandatanganan PKS dengan 4 instansi ini akan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta wujud sinergitas dalam berjuang untuk mencegah dan menangani penyebaran virus Covid-19.

Baca Juga  Kolaborasi Iof Pengda Bengkulu Dan Pengda Jatim, Gubernur Rohidin Berharap Majukan Perekonomian Masyarakat Bumi Rafflesia

”Dengan adanya PKS ini, akan menepis semua opini yang berkembang ditengah masyarakat yang mengatakan bahwa pemerintah zalim dan lain sebagainya tanpa memikirkan rakyat dimasa pandemi, ini wujud kita hadir ditengah masyarakat untuk membantu,” jelas Kapolda Bengkulu.

Dikatakan oleh Kapolda Bengkulu, pihaknya mengharapkan dukungan penuh seluruh unsur Forkopimda serta instansi terkait agar apa yang telah di tanda tangani dalam PKS ini dapat terwujud dan dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat Provinsi Bengkulu.

”Semoga dengan adanya kita hadir langsung ditengah masyarakat, mereka akan merasakan dampaknya dan tidak ada lagi opini negatif terhadap pemerintah,” pungkas Kapolda Bengkulu.”(rn)”

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Bengkulu Amankan Tersangka Penipuan Terkait Seleksi Jabatan Direktur Utama Bank Bengkulu
Menuju KASAD CUP XVI 2026, Wakapolda Bengkulu Pesankan Sportivitas dan Keselamatan kepada Atlet Judo
Ngopi Santai” Kapolda Bengkulu Bersama BEM se-Kota Bengkulu, Perkuat Dialog dan Sinergi Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Terima Audiensi Kepala Perwakilan BPKP Bengkulu, Perkuat Sinergi Pengawasan Keuangan
Kapolda Bengkulu Silaturahmi dengan Ojol Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Kegiatan Penerjunan Taktis dan Free Fall Latihan Kopassus di Jembatan Layang Danau Dendam
Dengarkan Aspirasi Publik, Kapolda Bengkulu Hadiri Penutupan Lomba Speak Up Challenge “Polri untuk Masyarakat”
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Bengkulu Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Personel dan Masyarakat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:48 WIB

Polda Bengkulu Amankan Tersangka Penipuan Terkait Seleksi Jabatan Direktur Utama Bank Bengkulu

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:54 WIB

Menuju KASAD CUP XVI 2026, Wakapolda Bengkulu Pesankan Sportivitas dan Keselamatan kepada Atlet Judo

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:09 WIB

Ngopi Santai” Kapolda Bengkulu Bersama BEM se-Kota Bengkulu, Perkuat Dialog dan Sinergi Kamtibmas

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:06 WIB

Kapolda Bengkulu Terima Audiensi Kepala Perwakilan BPKP Bengkulu, Perkuat Sinergi Pengawasan Keuangan

Senin, 22 Juni 2026 - 13:54 WIB

Kapolda Bengkulu Silaturahmi dengan Ojol Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB