Perda Ternak Diterapkan, Tapi di Pusat Ibukota di BS Hewan Ternak Masih Kerab Berkeliaran

- Penulis

Kamis, 30 Maret 2023 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perda Ternak Diterapkan, Tapi di Pusat Ibukota Kabupaten BS Ternak Masih Kerab Berkeliaran

Bengkulu Selatan,Beritarafflesia.com- Meskipun Peraturan Daerah (Perda) tentang hewan ternak sudah lama diberlakukan Pemkab Bengkulu Selatan (BS), tapi sepertinya tidak berjalan maksimal. Terpotret hewan kaki empat seperti ternak sapi dan kerbau, masih bebas berkeliaran.

Ironisnya, potret itu terjadi di pusat ibukota perkantoran Kabupaten BS. Pada Kamis siang (30/3/2023), ada sejumlah gerombolan hewan ternak kaki empat bebas berkeliaran tanpa dilakukan penertiban oleh dinas terkait.

Padahal di kecamatan dan desa, kerbau dan sapi tidak berkeliaran lagi. Pasalnya masyarakat sudah mematuhi Perda ternak. Setiap masyarakat yang memiliki ternak harus dikandangkan. Pakannya pun disediakan oleh pemiliknya.

Seperti disampaikan Akbali Zuriwan warga Desa Selali Kecematan Pino Raya kabupaten Bengkulu Selatan (BS) kepada media ini mengatakan, Hewan ternak sapi dan kerbau kerab berkelururan bebas di pusat ibukota Kabupaten Bengkulu Selatan (BS). Ironisnya lagi, berkeliaran dekat Kantor Pemkab BS.

Baca Juga  Apel Pagi Guna Tingkatkan Kedisiplinan Asn Seluma

“Kita sebagai masyarakat BS tidak nyaman memandang kerab hewan kaki empat bergerombol di pusat perkantoran. Ini sangat merusak pemandangan ibukota. Padahal, di desa dan kecamatan saja hewan ternak kaki empat ini sudah tertib,” ujar nama sapaan Iwan,kamis (30/3/2023)

Perda Ternak Diterapkan, Tapi di Pusat Ibukota Kabupaten BS Ternak Masih Kerab Berkeliaran

Lanjut Iwan semestinya kalau Perda ternak itu masih berlaku, hendaknya pemerintah Bengkulu Selatan tegas menyikapi persoalan ini. “Satpol PP sebagai intansi teknis, hendaknya mengambil sikap. Jangan hanya razia di kecamatan saja,” ujarnya dengan nada kesal.

Untuk memberikan contoh positif Perda ternak itu berjalan maksimal, harusnya di wilayah pusat ibukota kabupaten dulu diterapkan dengan baik. Baru diterapkan ke desa-desa dan kecamatan. Bukan sebaliknya.(Ynt)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Bengkulu Selatan Antisipasi Kekeringan Air, Gandeng PDAM Distribusikan Air Bersih
Wabub Bengkulu Selatan Hadiri Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2027
Wabup Yevri Sudianto Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Bengkulu Selatan Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027
Pemkab Bengkulu Selatan Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Wabup Tekankan Koordinasi dan Perayaan Meriah
Desa Nanjungan Gelar Rembuk Stunting 2026, Perkuat Komitmen Percepatan Penurunan Stunting
WVI Akhiri Program di Bengkulu Selatan, Pemkab Siap Lanjutkan Hasil Pembangunan yang Telah Dicapai
Bupati Rifai Sambut Pangdam XXI/Radin Inten, Bahas Dukungan Pembangunan Daerah
Bupati Bengkulu Selatan Tinjau Perkebunan Sawit Replanting di Talang Randai, Dorong Harga TBS dan Perluasan Program
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:13 WIB

Pemkab Bengkulu Selatan Antisipasi Kekeringan Air, Gandeng PDAM Distribusikan Air Bersih

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:18 WIB

Wabub Bengkulu Selatan Hadiri Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2027

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:17 WIB

Wabup Yevri Sudianto Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Bengkulu Selatan Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027

Senin, 6 Juli 2026 - 12:27 WIB

Pemkab Bengkulu Selatan Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Wabup Tekankan Koordinasi dan Perayaan Meriah

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:25 WIB

Desa Nanjungan Gelar Rembuk Stunting 2026, Perkuat Komitmen Percepatan Penurunan Stunting

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB