Perkara Dana Hibah 15 M. Kantor dan Rumah Ketua KONI Mufran Imron Digeledah Aparat

- Penulis

Senin, 8 Maret 2021 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.com– Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, Senin (08/03/2021 ) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait tindak pidana dugaan penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bengkulu. Untuk diketahui, penyidik saat ini tengah menangani perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Provinsi Bengkulu sebesar Rp 15 miliar yang dialokasikan melalui Hibah ABPD Provinsi Bengkulu tahun 2020.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos MH mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan penggeledahan di 3 lokasi diantaranya rumah ketua KONI, Mufran Imron di Sukajadi, kantor KONI, serta kantor/rumah Mufran Imron di BTN Padang Harapan.

“Dari ketiga lokasi tersebut kita menyita dokumen – dokumen serta 2 unit PC,” ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.

Baca Juga  Maju Bertarung di Pemilihan DPR RI, Pirdaus Jailani Dorong Wirausaha dan Siap Ciptakan Lapangan Kerja Untuk Masyarakat Bengkulu

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, sampai sejauh ini pihaknya telah memeriksa 35 orang saksi guna melengkapi berkas penyelidikan dan penyidikan terkait kasus tindak dugaan penyelewengan dana hibah KONI Provinsi Bengkulu.

“Penggeledahan kita lakukan guna melengkapi berkas penyidikan setelah adanya surat penetapan penggeledahan dari pengadilan,” jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.

Dikatakan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, sampai saat ini penggeledahan oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu masih berlangsung dipimpin langsung oleh Kasubdit III Tipikor Polda Bengkulu Kompol Imam Wijayanto.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis
Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu
Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:13 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:33 WIB

Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Berita Terbaru