Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Kodim 0407 Gelar Kegiatan Komsos Dengan ASN Kota Bengkulu di Balai Kota Merah Putih 

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Perkuat sinergi dan kolaborasi. Jumat (1/3), Kodim 0407/Kota Bengkulu menyelenggarakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan Aparatur Sipil Negeri (ASN) di Balai Kota Merah Putih.

Pertemuan ini dipimpin oleh Dandim 0407/Kota Bengkulu Letkol Inf Widi Rahman dan dihadiri langsung Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi dan jajaran. Maksud dan tujuannya ialah memperkuat sinergi dan kolaborasi antara TNI dengan Pemerintah.

Pada kesempatan ini, Arif mengatakan, pentingnya sinergitas dan kolaborasi seluruh pihak dalam mewujudkan visi-misi Kota Bengkulu religius dan bahagia, terkhusus Kodim 0407/Kota Bengkulu.

Baca Juga  HULUBALANG KOTA BENGKULU DIBENTUK SEBAGAI ORGANISASI SOSIAL
Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Kodim 0407 Gelar Kegiatan Komsos Dengan ASN Kota Bengkulu di Balai Kota Merah Putih

Sementara terkait keamanan, Arif mengatakan hal yang sama yaitu harus ada sinergitas dan kolaborasi berbagai pihak dalam melaksanakannya.

“Tentunya keamanan di kota ini sulit diwujudkan apabila tak ada sinergi dan kolaborasi berbagai pihak seperti TNI – Polri dan lainnya,” ujarnya.

Membalas sambutan Pj Walikota, Letkol Inf Widi Rahman menyatakan pihaknya siap membantu pemerintah.

Baca Juga  Aplikasi SLAWE milik Pemkot Bengkulu, Akan Diadopsi Dukcapil Tanah Bumbu

“Kodim dalam melaksanakan tugasnya di teritorial ini adalah untuk membantu pemerintah daerah. Dengan sinergi dari Kodim dan Pemerintah tentu tujuan dapat kita capai bersama. Pada intinya Kodim siap mensupport Pemerintah Kota Bengkulu agar pembangunan dapat terlaksana. Karena seluruh komponen ini bagaikan roh dan jasad yang tidak bisa dipisahkan,” tambahnya.

Pasalnya, kata Widi, Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga mempunyai kewajiban untuk mendukung dan membantu untuk menyukseskan setiap program-program yang telah dicanangkan oleh pemerintah dalam berbagai bidang untuk sejahterakan masyarakat.

Baca Juga  Sambut HUT Ke-78 RI, Pemkot Bengkulu Ajak Masyarakat Kibarkan Benderah Sang Merah Putih Mulai 1 Agustus

Seperti kita ketahui, pelaksanaan tugas kewilayahan bagi TNI telah diatur dalam Undang-Undang Nomor. 34 tahun 2004 tentang TNI, yang menyebutkan bahwa tugas pokok TNI untuk melaksanakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Salah satunya, tugas TNI di wilayah dalam pelaksanaan OMSP adalah untuk membantu Pemerintah Daerah setempat di segala bidang, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan