Pj. Bupati Bengkulu Tengah Hadiri Kunjungan Tim Ahli Indikasi Geografis

Bengkulu Tengah, Beritarafflesia. Com – Penjabat (Pj) Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si., menghadiri kunjungan Tim Ahli Indikasi Geografis (IG) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) RI. Pada Rabu (30/10/2024).

Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Rapat Bupati (RRB) Kantor Bupati Bengkulu Tengah dengan bertujuan untuk melakukan pemeriksaan substantif atas permohonan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi dari daerah tersebut.

Kedatangan tim DJKI dipimpin oleh Agus Pardede dan turut dihadiri oleh perwakilan KemenkumHAM Provinsi Bengkulu.

Baca Juga  Fetival Makan Durian Gratis, Ribuan Masyarakat Serbu Kantor Bupati Benteng

Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Bengkulu Tengah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Perindagkop), serta Ketua dan anggota Masyarakat Penggiat Perlindungan Indikasi Geografis (MP2IG) Jeruk Kalamansi Kabupaten Bengkulu Tengah.

Dalam kata sambutannya, Dr. Heriyandi Roni menyampaikan bahwa kunjungan Tim Ahli DJKI ini merupakan langkah penting untuk memperkuat pengakuan dan perlindungan terhadap produk unggulan lokal seperti Jeruk Kalamansi.

Baca Juga  Polres Bengkulu Tengah Tangkap Dua Petani Simpan 2,7 Kg Ganja

“Dengan adanya indikasi geografis, kita berharap produk Jeruk Kalamansi semakin dikenal secara luas dan memiliki nilai tambah, baik di pasar domestik maupun internasional,” ujar Heriyandi.

Proses pemeriksaan substantif ini bertujuan memastikan bahwa Jeruk Kalamansi memenuhi syarat sebagai produk dengan indikasi geografis.

Sertifikasi ini penting karena dapat menjadi pengakuan legal bahwa produk tersebut hanya dapat diproduksi di wilayah Bengkulu Tengah, sehingga melindungi keunikan dan kualitasnya dari potensi pemalsuan.

Agus Pardede, pimpinan tim DJKI, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi menyeluruh terhadap karakteristik, sejarah, dan kualitas Jeruk Kalamansi.

Baca Juga  Musrenbang Kec. Pondok Kelapa diDominasi Usulan Perbaikan, Pengadaan dan Perawatan Infrastruktur

“Pemeriksaan ini memastikan bahwa produk tersebut benar-benar memiliki keterkaitan dengan kondisi geografis wilayah Bengkulu Tengah,” jelas Agus.

Harapannya, melalui sertifikasi IG, Jeruk Kalamansi dapat bersaing di pasar nasional dan internasional serta memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat setempat.

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk mendorong pengembangan produk-produk unggulan lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

(Aidilia)

Share