Bengkulu Tengah, Beritarafflesia.com.– DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda pengambilan sumpah/janji Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD, Senin (4/5/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Gunung Bungkuk, Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, S.AP.
Pergantian Antar Waktu (PAW) ini dilakukan menyusul wafatnya salah satu anggota DPRD Bengkulu Tengah, Nuril Aksah, pada September lalu. Posisi tersebut kemudian digantikan oleh Achmad Syarkawi untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.
Dalam prosesi tersebut, Achmad Syarkawi secara resmi diambil sumpah/janjinya sebagai anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah.

Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, menyampaikan ucapan selamat kepada anggota dewan yang baru dilantik. Ia berharap Achmad Syarkawi dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugasnya dengan baik.
“Saya ucapkan selamat kepada anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah yang baru dilantik hari ini. Kita berharap dapat langsung bekerja dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah ke depannya,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran anggota DPRD dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, serta mendukung jalannya pemerintahan daerah secara optimal.
Dengan pelantikan ini, diharapkan kinerja DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah semakin solid dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran demi kepentingan masyarakat. (Rizon)












