PLt.Dinas TPHP Provinsi Bengkulu Telah Tetapkan Harga TBS Terbaru Awal Agustus 2023

- Penulis

Kamis, 3 Agustus 2023 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Memastikan program Gubernur Bengkulu dalam mensejahterakan petani sawit di provinsi Bengkulu. Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu terus bekerja, dimana minggu pertama di bulan Agustus 2023 telah ditetapkan dan diberlakukan harga Tandan Buah Sawit (TBS) sebesar Rp 2.316, yang mana harga itu mengalami kenaikan dibanding pada bulan Juli lalu.

Disampaikan Plt. Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Rosmala Dewi, pihaknya bersama Satgas Penetapan harga TBS telah memutuskan dan memberlakukan harga baru pada minggu pertama bulan Agustus 2023 ini.

“Harga baru per Agustus telah diberlakukan dan cangkang sawit juga telah masuk dalam perhitungan TBS. Walaupun tidak begitu signifikan mempengaruhi kenaikannya, namun dengan masuknya cangkang bisa menambah nilai jual bagi petani sawit,” terang Rosmala, Kamis (3/8/2023).

Menanggapi masih adanya Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) yang tidak mematuhi dan menaati keputusan Satgas penetapan harga sawit. Rosmala menegaskan bahwa sesuai aturan yang berlaku pihaknya memiliki hak dan memiliki kewajiban melakukan pengawasan, teguran dan bahkan pemberian sanksi terhadap PKS yang tidak patuh akan aturan yang ada.

“Secara aturan kita diperbolehkan dan memiliki kewajiban untuk mengawasi, melakukan teguran, hingga pemberian sanksi. Minggu depan nanti, kita akan adakan pertemuan untuk melakukan evaluasi semester satu harga TBS. Kita akan mengundang dan kumpulankan semua pihak tekait tim penetapan harga TBS, perusahaan yang terkait dengan penetapan harga TBS baik yang tergabung dalam Gapki atau bukan. Disana kita akan bahas dan menyampaikan evaluasi terhadap perusahaan yang tidak tertib,” sampainya.

Baca Juga  Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Usin: Pemprov Bengkulu Fokus Pada Utang dan Piutang

Dari evaluasi itu nanti, lanjut Rosmala, bisa diketahui berapa perusahaan yang membuat laporan dengan baik, dan perusahaan yang tidak buat laporan serta perusahaan yang tidak lengkap laporannya.

“Intinya setelah kita evaluasi, barulah kita akan keluarkan sanksi berupa Surat Peringatan (SP), hingga ketahan berikutnya pemberian sanksi,” tuturnya.

Rosmala menambahkan, untuk pembentukan tim pengawasan, sesuai aturan yang Kementan dan pergub sudah jelas, dimana gubernur berhak mengawasi dengan perpanjangan tangan ke dinas TPHP Provinsi Bengkulu.

“Memang kita ada kendala soal dana untuk tim pengawasan, tetapi kedepan kita akan coba ajukan agar bisa bekerja maksimal. Kita harapkan kedepan agar program Gubernur Bengkulu mensejahterakan petani khusus petani sawit bisa optimal,” tutupnya.

Diketahui, pasca diberlakukannya harga TBS oleh Satgas penetapan harga masih banyak pihak PKS tidak menaati keputusan tim Satgas penetapan harga. Dari harga yang ditetapkan sebesar Rp 2.316 per tanggal 1-31 Agustus 2023, diketahui hingga tanggal 2 masih ada PKS tidak menuruti dan menaati harga yang ditetapkan Satgas harga sawit. (BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Perintis Presisi Polda Bengkulu Sisir Titik Rawan, Antisipasi 3C hingga Balap Liar
Polda Bengkulu Amankan Tersangka Penipuan Terkait Seleksi Jabatan Direktur Utama Bank Bengkulu
Menuju KASAD CUP XVI 2026, Wakapolda Bengkulu Pesankan Sportivitas dan Keselamatan kepada Atlet Judo
Ngopi Santai” Kapolda Bengkulu Bersama BEM se-Kota Bengkulu, Perkuat Dialog dan Sinergi Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Terima Audiensi Kepala Perwakilan BPKP Bengkulu, Perkuat Sinergi Pengawasan Keuangan
Kapolda Bengkulu Silaturahmi dengan Ojol Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Kegiatan Penerjunan Taktis dan Free Fall Latihan Kopassus di Jembatan Layang Danau Dendam
Dengarkan Aspirasi Publik, Kapolda Bengkulu Hadiri Penutupan Lomba Speak Up Challenge “Polri untuk Masyarakat”
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:46 WIB

Patroli Perintis Presisi Polda Bengkulu Sisir Titik Rawan, Antisipasi 3C hingga Balap Liar

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:48 WIB

Polda Bengkulu Amankan Tersangka Penipuan Terkait Seleksi Jabatan Direktur Utama Bank Bengkulu

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:54 WIB

Menuju KASAD CUP XVI 2026, Wakapolda Bengkulu Pesankan Sportivitas dan Keselamatan kepada Atlet Judo

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:09 WIB

Ngopi Santai” Kapolda Bengkulu Bersama BEM se-Kota Bengkulu, Perkuat Dialog dan Sinergi Kamtibmas

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:06 WIB

Kapolda Bengkulu Terima Audiensi Kepala Perwakilan BPKP Bengkulu, Perkuat Sinergi Pengawasan Keuangan

Berita Terbaru