PLt.Dinas TPHP Provinsi Bengkulu Telah Tetapkan Harga TBS Terbaru Awal Agustus 2023

- Penulis

Kamis, 3 Agustus 2023 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Memastikan program Gubernur Bengkulu dalam mensejahterakan petani sawit di provinsi Bengkulu. Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu terus bekerja, dimana minggu pertama di bulan Agustus 2023 telah ditetapkan dan diberlakukan harga Tandan Buah Sawit (TBS) sebesar Rp 2.316, yang mana harga itu mengalami kenaikan dibanding pada bulan Juli lalu.

Disampaikan Plt. Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Rosmala Dewi, pihaknya bersama Satgas Penetapan harga TBS telah memutuskan dan memberlakukan harga baru pada minggu pertama bulan Agustus 2023 ini.

“Harga baru per Agustus telah diberlakukan dan cangkang sawit juga telah masuk dalam perhitungan TBS. Walaupun tidak begitu signifikan mempengaruhi kenaikannya, namun dengan masuknya cangkang bisa menambah nilai jual bagi petani sawit,” terang Rosmala, Kamis (3/8/2023).

Menanggapi masih adanya Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) yang tidak mematuhi dan menaati keputusan Satgas penetapan harga sawit. Rosmala menegaskan bahwa sesuai aturan yang berlaku pihaknya memiliki hak dan memiliki kewajiban melakukan pengawasan, teguran dan bahkan pemberian sanksi terhadap PKS yang tidak patuh akan aturan yang ada.

“Secara aturan kita diperbolehkan dan memiliki kewajiban untuk mengawasi, melakukan teguran, hingga pemberian sanksi. Minggu depan nanti, kita akan adakan pertemuan untuk melakukan evaluasi semester satu harga TBS. Kita akan mengundang dan kumpulankan semua pihak tekait tim penetapan harga TBS, perusahaan yang terkait dengan penetapan harga TBS baik yang tergabung dalam Gapki atau bukan. Disana kita akan bahas dan menyampaikan evaluasi terhadap perusahaan yang tidak tertib,” sampainya.

Baca Juga  Wabup Benteng Buka Acara Pembinaan dan Pelatihan Terkait Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa

Dari evaluasi itu nanti, lanjut Rosmala, bisa diketahui berapa perusahaan yang membuat laporan dengan baik, dan perusahaan yang tidak buat laporan serta perusahaan yang tidak lengkap laporannya.

“Intinya setelah kita evaluasi, barulah kita akan keluarkan sanksi berupa Surat Peringatan (SP), hingga ketahan berikutnya pemberian sanksi,” tuturnya.

Rosmala menambahkan, untuk pembentukan tim pengawasan, sesuai aturan yang Kementan dan pergub sudah jelas, dimana gubernur berhak mengawasi dengan perpanjangan tangan ke dinas TPHP Provinsi Bengkulu.

“Memang kita ada kendala soal dana untuk tim pengawasan, tetapi kedepan kita akan coba ajukan agar bisa bekerja maksimal. Kita harapkan kedepan agar program Gubernur Bengkulu mensejahterakan petani khusus petani sawit bisa optimal,” tutupnya.

Diketahui, pasca diberlakukannya harga TBS oleh Satgas penetapan harga masih banyak pihak PKS tidak menaati keputusan tim Satgas penetapan harga. Dari harga yang ditetapkan sebesar Rp 2.316 per tanggal 1-31 Agustus 2023, diketahui hingga tanggal 2 masih ada PKS tidak menuruti dan menaati harga yang ditetapkan Satgas harga sawit. (BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Matangkan Verifikasi KDMP, Pemprov Bengkulu Perkuat Koordinasi dengan Polda
Perkuat Regulasi Sanitasi, Pemprov Bengkulu Usulkan Raperda Strategi Daerah
Karisma Tembus Grand Final Liga DMD, Pemprov Bengkulu Siap All Out Beri Dukungan
Desa Cantik Jadi Kunci, Pemprov Bengkulu Perkuat Pembangunan Berbasis Data
Pemkot Bengkulu Rencanakan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota pada 2027, Optimalkan Aset Daerah
Bengkulu Jadi Tuan Rumah Munas XI PPNI, Ribuan Peserta Diharapkan Dongkrak Ekonomi Daerah
TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario
Rakor Dinkes, Wagub Mian Targetkan CKG Bengkulu Tembus 50 Persen
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Matangkan Verifikasi KDMP, Pemprov Bengkulu Perkuat Koordinasi dengan Polda

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Perkuat Regulasi Sanitasi, Pemprov Bengkulu Usulkan Raperda Strategi Daerah

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Karisma Tembus Grand Final Liga DMD, Pemprov Bengkulu Siap All Out Beri Dukungan

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Desa Cantik Jadi Kunci, Pemprov Bengkulu Perkuat Pembangunan Berbasis Data

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Pemkot Bengkulu Rencanakan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota pada 2027, Optimalkan Aset Daerah

Berita Terbaru