Bengkulu, Beritarafflesia.com- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah mengikuti Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2021 oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui video conference, bertempat Gedung Daerah Balai Raya Semarak, Rabu (25/11/20).
Ditemui usai mengikuti video conference Plt Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah menegaskan bahwa Pemprov Bengkulu mendukung penuh akselerasi pemulihan ekonomi pasca diterpa pandemi Covid-19. Alokasi penggunaan dana tersebut difokuskan kepada bidang kesehatan, pendidikan dan sektor ekonomi terutama Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Menindaklanjuti arahan bapak presiden, maka hari Jumat mendatang kami akan menyerahkan DIPA dan TKDD tersebut kepada pada para bupati dan perwakilan kementerian dan lembaga yang ada di Provinsi Bengkulu. Hal ini dimaksudkan agar akselerasi keuangan dapat berjalan dengan baik dan mendukung pergerakan roda perekonomian di Provinsi Bengkulu kembali pulih seperti sedia kala,” ujar Dedy.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu, Ismed Saputra. Menurutnya Provinsi Bengkulu menerima alokasi dana sebesar Rp 14,8 triliun untuk tahun 2021.
“Seperti tadi kita dengar bersama, alokasi dana APBN pada 2021 tumbuh sebesar 0,4 persen dari tahun 2020. Bengkulu sendiri mendapat alokasi dana sebesar Rp 14,8 triliun. Rinciannya nanti akan dijabarkan langsung saat penyerahan, karena dokumen yang kita terima dari presiden itu masih dalam bentuk elektronik, nanti setelah kita cetak bisa dijabarkan satu persatu,” kata Ismed.
Sementara itu, dalam arahannya Presiden Joko Widodo menginstruksikan untuk segera membelanjakan dana alokasi transfer tersebut untuk pemulihan ekonomi pasca Covid-19.
“Seluruh APBN maupun APBD harus betul-betul dibelanjakan untuk kepentingan rakyat,” tegas Jokowi.
Jokowi menyampaikan, dalam APBN tahun 2021 pemerintah mengalokasikan belanja negara sebesar Rp 2.750 triliun, alokasi tersebut terdiri dari belanja kementerian dan lembaga Rp 1.032 triliun pemberdayaan dan dana desa sebesar Rp 795,5 triliun.
Bengkulu, Beritarafflesia.com- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah mengikuti Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2021 oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui video conference, bertempat Gedung Daerah Balai Raya Semarak, Rabu (25/11/20).
Ditemui usai mengikuti video conference Plt Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah menegaskan bahwa Pemprov Bengkulu mendukung penuh akselerasi pemulihan ekonomi pasca diterpa pandemi Covid-19. Alokasi penggunaan dana tersebut difokuskan kepada bidang kesehatan, pendidikan dan sektor ekonomi terutama Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Menindaklanjuti arahan bapak presiden, maka hari Jumat mendatang kami akan menyerahkan DIPA dan TKDD tersebut kepada pada para bupati dan perwakilan kementerian dan lembaga yang ada di Provinsi Bengkulu. Hal ini dimaksudkan agar akselerasi keuangan dapat berjalan dengan baik dan mendukung pergerakan roda perekonomian di Provinsi Bengkulu kembali pulih seperti sedia kala,” ujar Dedy.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu, Ismed Saputra. Menurutnya Provinsi Bengkulu menerima alokasi dana sebesar Rp 14,8 triliun untuk tahun 2021.
“Seperti tadi kita dengar bersama, alokasi dana APBN pada 2021 tumbuh sebesar 0,4 persen dari tahun 2020. Bengkulu sendiri mendapat alokasi dana sebesar Rp 14,8 triliun. Rinciannya nanti akan dijabarkan langsung saat penyerahan, karena dokumen yang kita terima dari presiden itu masih dalam bentuk elektronik, nanti setelah kita cetak bisa dijabarkan satu persatu,” kata Ismed.
Sementara itu, dalam arahannya Presiden Joko Widodo menginstruksikan untuk segera membelanjakan dana alokasi transfer tersebut untuk pemulihan ekonomi pasca Covid-19.
“Seluruh APBN maupun APBD harus betul-betul dibelanjakan untuk kepentingan rakyat,” tegas Jokowi.
Jokowi menyampaikan, dalam APBN tahun 2021 pemerintah mengalokasikan belanja negara sebesar Rp 2.750 triliun, alokasi tersebut terdiri dari belanja kementerian dan lembaga Rp 1.032 triliun pemberdayaan dan dana desa sebesar Rp 795,5 triliun.