Pemprov Bengkulu Usulkan Gelar Pahlawan Nasional A.M Hanafi

- Penulis

Rabu, 18 November 2020 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Pahlawan adalah gelar yang ditetapkan secara legal oleh Pemerintah. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan merupakan payung hukum yang mengatur mengenai Gelar Kepahlawanan secara formal, lebih tepatnya Gelar Pahlawan Nasional.

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu H. Dedy Ermasnyah dalam sambutan pada kegiatan Seminar Nasional Pengusulan Gelar Calon Pahlawan Nasional A.M Hanafi dari Provinsi Bengkulu , Selasa (17/11) bertempat di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu.

“Kegiatan seminar nasional pengusulan gelar pahlawan nasional A.M Hanafi dari Provinsi Bengkulu ini sekaligus menjadi agenda daerah dalam rangka memperingati HUT ke-52 Provinsi Bengkulu. Dan ini merupakan bentuk wujud respon pemerintah daerah terhadap usulan dari organisasi masyarakat dan kita patut bangga dengan hal ini,” ungkap Dedy.

Lanjut Dedy, pengusulan pemberian gelar tidak hanya berdasarkan usulan negara saja, tetapi dapat kita diajukan oleh Perseorangan, Lembaga Negara, Kementerian, Pemerintah Non-Kementerian, Pemerintah Daerah, dan juga Kelompok Masyarakat.

Baca Juga  Termasuk Layanan Esensial, Kantor Disdukcapil Kota Bengkulu Tetap Dibuka

“Menolak lupa, mengingat sejarah yang pernah ada di Provinsi Bengkulu, banyaknya sosok Pahlawan Nasional yang berasal dari Provinsi Bengkulu, seperti Prof Dr. Hazairin Harahap, SH dan Hj. Fatmawati. Strategi penyematan nama Pahlawan Nasional yang kita lakukan pada nama jalan dan bangunan bertujuan tidak lain agar masyarakat tidak melupakan sejarah,” jelasnya.

Dalam akhir sambutannya, Dedy mengucapkan ungkapan terima kasih kepada seluruh pihak pengusul yang memiliki gagasan besar dalam mengusulkan A.M Hanafi sebagai calon Pahlawan Nasional dari Provinsi Bengkulu.

“Saya yakin Provinsi Bengkulu akan semakin besar dan dikenal melalui tokoh-tokoh Pahlawan sejarah yang kita punya. Terakhir, harapkan kita bersama mudah-mudahan pengusulan yang sudah kita ajukan bisa lolos dalam Penganugerahan Gelar Pahlawan Tahun 2021,” pungkas Dedy.

Untuk diketahui, A.M Hanafi memiliki sumbangsih dan peran dalam perjalanan sejarah Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 1945. Beliau pernah menjadi Menteri Urusan Tenaga Rakyat (1957-1960) dan Duta Besar RI untuk Kumba (1963-1965).

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ
Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu
Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen
Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon
Pemprov Bengkulu Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Sosial, Tingkatkan Kualitas Informasi Publik
Gubernur Bengkulu Tekankan Transparansi SPMB 2026, Skor Seleksi Diminta Dibuka Secara Terbuka
Pemprov Bengkulu Bentuk Sentra Komando, Fokus Tangani Stunting dan Kemiskinan
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Wagub Bengkulu Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:12 WIB

Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:21 WIB

Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu

Senin, 15 Juni 2026 - 20:25 WIB

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen

Senin, 15 Juni 2026 - 20:14 WIB

Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:00 WIB

Pemprov Bengkulu Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Sosial, Tingkatkan Kualitas Informasi Publik

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB