Polres Kepahiang Ringkus Pelaku Pemerasan Dan pengancaman Kades tebing Penyamun

- Penulis

Senin, 2 November 2020 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepahiang, Beritarafflesia.com- Pelaku pemerasan dan pengancaman terhadap Kepala Desa Tebing Penyamun, Mahril Anhari berinisial R (29) berhasil diringkus oleh Unit Pidum Reskrim Polres Kepahiang. R diringkus oleh pihak kepolisian di rumah makan Widia Jalan Mandi Angin Kelurahan Pasar Kepahiang pada kamis (29/10/2020).

Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman S.IK MAP mengatakan sekitar pukul 23.40 pihaknya mendapat informasi bahwa akan adanya serah terima uang antara korban dengan pelaku. Mendapat informasi tersebut Kanit Pidum bersama anggota opsnal dan piket reskrim langsung menuju TKP dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Setelah mendapat informasi tersebut anggota langsung melakukan penangkapan di dalam rumah makan dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti uang sejumlah Rp. 2.000.000 yang ditemukan di kantong baju pelaku”. Kata Kapolres Kepahiang

Baca Juga  Idul Fitri di Tetapkan Hari Kamis 13 Mei

Untuk diketahui modus yang dilakukan pelaku R berawal adanya foto kepala desa di Media Sosial bersama dengan seorang perempuan berinisial T dengan hanya menggunakan bra di salah satu kamar hotel. Dengan adanya foto tersebut akhirnya pelaku menghubungi Mahril Anhari meminta uang agar dapat menyelesaikan hal tersebut agar foto tersebut tidak kembali disebarluaskan.

“Modus yang dilakukan adanya foto kades dengan seorang perempuan di salah satu hotel dengan duduk mesra. Foto tersebut akhirnya digunakan pelaku untuk memeras dan mengancam korban”. Tutup Kapolres

Akibat perbuatannya pelaku R telah diamankan pihaknya dan pelaku R bakal disangkakan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman dengan pidana maksimal 9 tahun penjara.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026
Dinas PUPR Kepahiang Mulai Pematangan Lahan Pembangunan Taman Kota
RSUD Kepahiang Gelar Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis 26 September 2026
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Selasa, 1 September 2026 - 07:24 WIB

Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Dinas PUPR Kepahiang Mulai Pematangan Lahan Pembangunan Taman Kota

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:03 WIB

RSUD Kepahiang Gelar Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis 26 September 2026

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB