Polres Kepahiang Ringkus Pelaku Pemerasan Dan pengancaman Kades tebing Penyamun

- Penulis

Senin, 2 November 2020 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepahiang, Beritarafflesia.com- Pelaku pemerasan dan pengancaman terhadap Kepala Desa Tebing Penyamun, Mahril Anhari berinisial R (29) berhasil diringkus oleh Unit Pidum Reskrim Polres Kepahiang. R diringkus oleh pihak kepolisian di rumah makan Widia Jalan Mandi Angin Kelurahan Pasar Kepahiang pada kamis (29/10/2020).

Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman S.IK MAP mengatakan sekitar pukul 23.40 pihaknya mendapat informasi bahwa akan adanya serah terima uang antara korban dengan pelaku. Mendapat informasi tersebut Kanit Pidum bersama anggota opsnal dan piket reskrim langsung menuju TKP dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Setelah mendapat informasi tersebut anggota langsung melakukan penangkapan di dalam rumah makan dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti uang sejumlah Rp. 2.000.000 yang ditemukan di kantong baju pelaku”. Kata Kapolres Kepahiang

Baca Juga  Guna Tingkatkan Imunitas Tubuh, Polda Bengkulu Rutin Laksanakan Senam Bersama

Untuk diketahui modus yang dilakukan pelaku R berawal adanya foto kepala desa di Media Sosial bersama dengan seorang perempuan berinisial T dengan hanya menggunakan bra di salah satu kamar hotel. Dengan adanya foto tersebut akhirnya pelaku menghubungi Mahril Anhari meminta uang agar dapat menyelesaikan hal tersebut agar foto tersebut tidak kembali disebarluaskan.

“Modus yang dilakukan adanya foto kades dengan seorang perempuan di salah satu hotel dengan duduk mesra. Foto tersebut akhirnya digunakan pelaku untuk memeras dan mengancam korban”. Tutup Kapolres

Akibat perbuatannya pelaku R telah diamankan pihaknya dan pelaku R bakal disangkakan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman dengan pidana maksimal 9 tahun penjara.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Patroli Blue Light Satlantas Polres Kepahiang, Polisi Hadir Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas di Malam Hari
Polsek Kepahiang Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Kejahatan 3C di Wilayah Hukum Kepahiang
Polres Kepahiang Laksanakan Pengamanan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 2026
Sat Intelkam Polres Kepahiang Perkuat Sinergi dengan Mahasiswa Lewat Kegiatan SHERBA ITAM
Pemdes Nanti Agung Gelar Musyawarah Pra Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2026
Pemdes Sinar Gunung Gelar Musyawarah RKP Desa dan Sosialisasi APBDes 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:13 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Senin, 25 Mei 2026 - 10:57 WIB

Patroli Blue Light Satlantas Polres Kepahiang, Polisi Hadir Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas di Malam Hari

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:02 WIB

Polsek Kepahiang Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Kejahatan 3C di Wilayah Hukum Kepahiang

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:45 WIB

Polres Kepahiang Laksanakan Pengamanan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 2026

Berita Terbaru