Polres Mukomuko Resmi Tetapkan 3 Tersangka Penyalahgunaan narkotika Jenis Sabu

- Penulis

Selasa, 23 November 2021 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Mukomuko realease 3 pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu

Mukomuko, BeritaRafflesia.com- Kapolres Mukomuko polda Bengkulu AKBP Witdiardi, S. Ik., MH., Senin ( 22/11/21) pukul 09.00 wib memimpin pelaksanaan gelar Konferensi pers bersama awak media. Dalam rilis kali ini, dalam hal ini Polres Mukomuko Sat Narkoba mengungkapkan keberhasilannya menangkap 3 (tiga) orang pelaku tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu berserta beberapa barang bukti.

Dalam kesempatan ini Kapolres Mukomuko yang juga didampingi oleh Kasat Narkoba IPTU Teguh Budianto, SE., Menjelaskan pengungkapan pertama berhasil diungkapkan pada hari Minggu, (21/11/21) yang terduga pelaku berinisial IW warga Mukomuko saat berada di Desa Lubuk pinang kecamatan Lubuk Pinang Mukomomuko dan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 80 Gram yang siap dikirim kepada Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga  Oknum Mahasiswa Diduga Cabul, Di Serahkan Warga Kepolisi
beberapa barang bukti yg di dapat dari ketiga pelaku

Perkara kedua, berhasil dilakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial AY (26) dan ED (32) pada Selasa (16/11/21) warga Mukomuko saat berada di Desa Tunggang kecamatan pondok suguh mukomuko yang melakukan transaksi jual beli jenis sabu dengan cara membayar Duit Pangkal (DP) terlebih dahulu dan barang bukti 1 (satu) paket kecil jenis sabu yang dimasukkan kedalam kotak rokok merk Sampoerna.

“ketiga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga melakukan pengembangan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” ujarnya.

ketiga pelaku tindak pidana narkotika terancam terjerat dalam pasal 122 (1) undang- undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Cw1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Sasar Titik Rawan, Polres Mukomuko Gencarkan Patroli Humanis Bersama Polsek Jajaran
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Mukomuko dan Polsek Jajaran Gencarkan Patroli Preventif di Titik Rawan
Polres Mukomuko Perkuat Pengaturan Arus Lalin, Kapolres Muko Muko : Ini Komitmen Kami Jaga Keselamatan Masyarakat
Kapolres Mukomuko Pimpin upacara dalam rangka peringatan hari kebangkitan nasional ke-118 tahun 2026
Polres Mukomuko Bersama Polsek Jajaran Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Objek Wisata Saat Idul Fitri 1447 H
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:13 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Senin, 25 Mei 2026 - 16:42 WIB

Sasar Titik Rawan, Polres Mukomuko Gencarkan Patroli Humanis Bersama Polsek Jajaran

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:28 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Mukomuko dan Polsek Jajaran Gencarkan Patroli Preventif di Titik Rawan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:23 WIB

Polres Mukomuko Perkuat Pengaturan Arus Lalin, Kapolres Muko Muko : Ini Komitmen Kami Jaga Keselamatan Masyarakat

Berita Terbaru