Polres Mukomuko Resmi Tetapkan 3 Tersangka Penyalahgunaan narkotika Jenis Sabu

- Penulis

Selasa, 23 November 2021 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Mukomuko realease 3 pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu

Mukomuko, BeritaRafflesia.com- Kapolres Mukomuko polda Bengkulu AKBP Witdiardi, S. Ik., MH., Senin ( 22/11/21) pukul 09.00 wib memimpin pelaksanaan gelar Konferensi pers bersama awak media. Dalam rilis kali ini, dalam hal ini Polres Mukomuko Sat Narkoba mengungkapkan keberhasilannya menangkap 3 (tiga) orang pelaku tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu berserta beberapa barang bukti.

Dalam kesempatan ini Kapolres Mukomuko yang juga didampingi oleh Kasat Narkoba IPTU Teguh Budianto, SE., Menjelaskan pengungkapan pertama berhasil diungkapkan pada hari Minggu, (21/11/21) yang terduga pelaku berinisial IW warga Mukomuko saat berada di Desa Lubuk pinang kecamatan Lubuk Pinang Mukomomuko dan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 80 Gram yang siap dikirim kepada Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga  BPD Desa Sibak Ipuh Geram, Penggunaan Aliran DD 2021 Diduga Bermasalah
beberapa barang bukti yg di dapat dari ketiga pelaku

Perkara kedua, berhasil dilakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial AY (26) dan ED (32) pada Selasa (16/11/21) warga Mukomuko saat berada di Desa Tunggang kecamatan pondok suguh mukomuko yang melakukan transaksi jual beli jenis sabu dengan cara membayar Duit Pangkal (DP) terlebih dahulu dan barang bukti 1 (satu) paket kecil jenis sabu yang dimasukkan kedalam kotak rokok merk Sampoerna.

“ketiga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga melakukan pengembangan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” ujarnya.

ketiga pelaku tindak pidana narkotika terancam terjerat dalam pasal 122 (1) undang- undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Cw1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Patroli Dialogis Menjadi Kunci Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Polres Mukomuko Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Gratis dan Terbuka untuk Masyarakat
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Senin, 20 Juli 2026 - 18:07 WIB

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:09 WIB

Patroli Dialogis Menjadi Kunci Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB