Rejang Lebong, Beritarafflesia.com- Polres Rejang Lebong melaksanakan Razia senjata tajam dan senjata api dalam upaya pencegahan antisipasi tindak pidana guna menciptakan keamanan wilayah hukum di Polsek bengko pada Jum’at (08/10/21)
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP. Puji Prayitno melalui Kapolsek Bengko Ipda Hengky Noprianto menjelaskan razia dilakukan di wilkum Polsek bengko melaksanakan kegiatan razia senjata tajam dan senjata api sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya tindak pidana 3C(Curas,Curat, Curanmor).
“Petugas berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pengguna jalan serta menghimbau kepada masyarakat agar merubah kebiasaan untuk tidak membawa senjata tajam,”ungkapnya.
Dengan kegiatan tersebut diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam melakukan berbagai aktivitas di dalam dan di luar rumah












