Polres RL Terima Tambahan 30 Personil Dari Polda Bengkulu

- Penulis

Minggu, 15 Agustus 2021 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerimaan personil tambahan secara simbolis oleh Kapolres Rejang Lebong 

Curup, (Beritarafflesia.com) – Minggu (15/8) Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno SIK MH mengungkapkan kebutuhan personel di Polres Rejang Lebong saat ini baru 48 persen dari total kebutuhan.

Karena, saat ini jumlah personel Polres Rejang Lebong ( RL ) Polda Bengkulu baru sebanyak 436 orang dari total kebutuhan sebanyak 887 orang.

“ Bila bicara persentase, saat ini kebutuhan personel kita baru 48 persen dari total kebutuhan kita, karena saat ini total jumlah anggota kita termasuk di Polsek jajaran sebanyak 436 orang.” Ungkap Kapolres RL.

Dengan jumlah yang ada sekarang, menurut Kapolres, maka satu orang anggota kepolisian di Rejang Lebong, melayani sebanyak 300 orang masyarakat Rejang Lebong.

Meskipun jumlah personel yang ada di Polres Rejang Lebong, belum ideal dibandingkan dengan jumlah penduduk dan luas wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

Polres tetap memaksimalkan jumlah petugas yang ada tersebut untuk melayani masyarakat di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

“ Meskipun jumlah personel kita masih jauh dari ideal, namun kita akan bekerja dengan semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Rejang Lebong” tambah Kapolres.

Baca Juga  Bupati Rejang Lebong Sambut Kedatangan Pengusaha Malaysia

Disisi lain, Kapolres juga mengungkapkan jumlah personel Polres Rejang Lebong saat ini menjadi 436 orang setelah Polres Rejang Lebong mendapat tambahan 30 orang personel baru dari Polda Bengkulu.

30 personel baru Polres Rejang Lebong tersebut adalah bintara remaja yang baru lulus dari menjalani pendidikan di SPN Bukit Kaba Polda Bengkulu tahun ajaran 2019/2020.

“ Sebanyak 30 orang personel baru kita ini putra asli Kabupaten Rejang Lebong, ini sesuai intruksi bapak Kapolda yang menempatkan bintara remaja ke daerah mereka masing-masing, seperti dari Rejang Lebong kembali ke Rejang Lebong begitu juga kabupaten lainnya.” papar Kapolres.

Kapolres RL menambahkan, sebelum 30 orang bintara remaja tersebut ditempatkan di beberapa kesatuan yang ada di Polres Rejang Lebong, mereka akan mengikuti kegiatan tradisi pengenalan wilayah di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

“Pengenalan wilayah ini nantinya diharapkan bisa membuat mereka betah dalam menjalankan tugas dan cinta kepada Polres Rejang Lebong.” demikian Kapolres. (Kzn)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026
Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau
Tegas! Ketua Harian LSM GP2AM Amuasuriadi Kutuk Aksi Begal di Rejang Lebong: “Cederai Rasa Aman Masyarakat
Polres Rejang Lebong Amankan Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Darussalam Air Rambai
Polres Rejang Lebong Ringkus Dua Pengedar Narkotika dalam Semalam
Pemkab Rejang Lebong Terima Audiensi BPJS Kesehatan, Bahas Perpanjangan Kerja Sama
Milad PERTI ke-98 di Rejang Lebong, Bengkulu Dipercaya Jadi Tuan Rumah Milad ke-99 Tahun 2027
Pemkab Bengkulu Tengah dan Baznas Salurkan Bantuan Pengobatan Warga Desa Arga Indah II
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:47 WIB

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:45 WIB

Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau

Senin, 1 Juni 2026 - 10:47 WIB

Tegas! Ketua Harian LSM GP2AM Amuasuriadi Kutuk Aksi Begal di Rejang Lebong: “Cederai Rasa Aman Masyarakat

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:26 WIB

Polres Rejang Lebong Amankan Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Darussalam Air Rambai

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:28 WIB

Polres Rejang Lebong Ringkus Dua Pengedar Narkotika dalam Semalam

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB