Polsek Bermani Ilir Tangkap Pelaku Pencurian Tanaman Jahe Di kepahing

- Penulis

Rabu, 31 Maret 2021 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepahiang, Beritarafflesia.com – Polsek Bermani Ilir mendapati titik terang pelaku pencurian tanaman jahe milik Suplan Warga desa sosokan cinta mandi Kec. Bermani ilir Kab. Kepahiang yang dicuri pada 26  Maret 2021 lalu. Pelaku ialah Jepri (21) Petani di Talang Damar kencana desa sosokan taba Kec.muara kemumu kab.Kepahiang.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK MAP melalui Kapolsek Bermani Ilir IPTU Tommy Sahri, MH menjelaskan dalam laporannya pelaku ditangkap pada Selasa (30/03/2021) sekira jam 08.00 wib yang sedang berada di rumah kawannya di desa sosokan cinto mandi. Tanpa perlawanan anggota reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan dibawa ke polsek bermani ilir untuk di  lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“selain itu diamankan juga barang bukti 1(satu) unit sepada motor supra krempang yang di pakai saat pelaku melakukan pencurian, 1 (satu) karung jahe yg di curi pelaku, dan celana panjang levis warna hitam yg di pakai pelaku saat melakukan pencurian,” jelanya.

Baca Juga  Pemkab Kepahiang Jadikan Senam Bersama Sebagai Upaya Menjaga Kesehatan ASN dan THL

Diketahui sebelumnya pelaku melakukan pencurian tanaman jahe milik korban suplan tersebut yaitu dengan cara di cabut dari tanah kemudian mematah kan batang jahe dan langsung mengambil jahe dan langsung memasukan ke dalam karung putih selanjutnya jahe dan karung hasil curian tersebut pelaku bawah dengan mengunakan sepeda motor. Menurut korban kejadian ini bukanlah pertama, terhitung ini kali kedua tanaman jahe milik korban hilang sehingga mengalami kerugian sekira Rp. 3.500.000 ( tiga juta lima ratus ribu rupiah).(jhon)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hj. Emi Nurhayati Zurdi Nata Dikukuhkan sebagai Ketua YJI Kabupaten Kepahiang
Pemdes Pagar Gunung Kepahiang Gelar Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026
DPRD Kepahiang Mulai Bahas KUA-PPAS 2027, Tekankan Anggaran Efektif dan Berpihak kepada Masyarakat
KUA-PPAS APBD Kepahiang 2027 Proyeksikan Defisit Netto Hingga Rp75,77 Miliar
Pemdes Bumi Sari Salurkan BLT Dana Desa kepada 18 KPM Tahun Anggaran 2025
Pemdes Sido Makmur Gelar Musyawarah Pra-Pelaksana Kegiatan Desa TA 2026
Data Akurat untuk Pembangunan, Bupati Kepahiang Resmi Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026
Satlantas Polres Kepahiang Laksanakan Pengaturan dan Pengamanan Pemulangan Jamaah Haji Tahun 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:14 WIB

Hj. Emi Nurhayati Zurdi Nata Dikukuhkan sebagai Ketua YJI Kabupaten Kepahiang

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:13 WIB

Pemdes Pagar Gunung Kepahiang Gelar Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:28 WIB

DPRD Kepahiang Mulai Bahas KUA-PPAS 2027, Tekankan Anggaran Efektif dan Berpihak kepada Masyarakat

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:57 WIB

KUA-PPAS APBD Kepahiang 2027 Proyeksikan Defisit Netto Hingga Rp75,77 Miliar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:03 WIB

Pemdes Bumi Sari Salurkan BLT Dana Desa kepada 18 KPM Tahun Anggaran 2025

Berita Terbaru