Bengkulu Tengah, Beritaraffllesia.com. – Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di salah satu instansi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah mengeluhkan gaji mereka yang hingga kini belum dibayarkan, meski telah dilantik sejak Januari 2026 lalu.
Keluhan tersebut disampaikan para PPPK karena selama kurang lebih empat bulan mereka belum menerima hak berupa gaji, sementara masa kontrak kerja disebut akan segera berakhir. (Rizon)
Salah seorang PPPK berinisial AP mengaku kecewa dengan kondisi tersebut. Ia mengatakan hingga saat ini para PPPK paruh waktu belum menerima gaji sepeser pun sejak pelantikan dilakukan.
“Benar, setelah kami dilantik sampai hari ini gaji belum juga dibayarkan. Sudah sekitar empat bulan kami belum menerima gaji,” ujar AP kepada awak media, Jumat (22/5/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut membuat para PPPK merasa bingung dan kecewa, terlebih sebagian instansi lain disebut sudah mencairkan gaji pegawai paruh waktu mereka.
AP juga menyoroti belum adanya kejelasan terkait penempatan kerja PPPK paruh waktu di instansinya.
“Bukan hanya soal gaji, penempatan kami sampai hari ini juga belum ditentukan. Jadi kami bingung harus bekerja atau ditempatkan di mana,” katanya.
Ia berharap pihak instansi terkait segera memberikan kepastian mengenai pembayaran gaji maupun penempatan kerja PPPK paruh waktu tersebut.
“Kami berharap gaji segera dicairkan, apalagi kontrak kami sebentar lagi habis,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak instansi terkait mengenai penyebab belum dibayarkannya gaji PPPK paruh waktu tersebut. (Rizon)












