Bengkulu Tengah,Beritarafflesia.comā Pemerintah Bengkulu tengah melakukan penyusunan RKPD tahun 2022 sebanyak 746 usulan yang diterima pemerintah daerah (Pemda) Benteng. Didalam 547 usulan mulai dari tingkat desa hingga ke kecamatan,ada 199 usulan yang merupakan pokok pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyak Daerah (DPRD) Benteng.
Dijelaskan Nirzawan, SH, M.SI selaku kepala Bappeda kabupaten Benteng selesai melakukan pembukan musrembang tingkat kabupaten Kamis, (18/03/2021) di aula Hotel Puncak Tahura. Di tahun 2022 mendatang sebanyak 746 usulan yang di terima, dimana masih didominasi usulan untuk pembangunan infrastruktur. Baik berupa akses jalan, jembatan, bangunan irigasi atau infrastruktur bangunan sekolah atau gedung kesehatan.
āAda 547 ususlan darai tingkat desa dan 199 yang disampaikan oleh DPRD melalui pokir,ā ungkapnya, Kamis (18/3/2021).
Nirzawan juga menambahkan Bappeda kabupaten Benteng telah mencermati, dari beberapa usulan yang disampaikan juga terdapat beberapa usulan untuk memulihkan perekonomian seperti dibidang pertanian baik itu dalam perkebunan, tanaman pangan peternakan dan optimalisasi dibidang perikanan.
āDan juga didominasi usulan untuk memulihkan perekonomian masyarakat,ā jelasnya.
Sementara hadir secara langsung dalam musrembang kabupaten Benteng, Senator Riri Damayanti selaku DPD RI, ketua DPRD Benteng, kepala Bappeda provinsi dan Septy Peryadi, S.TP Wakil Bupati Benteng.
Sementara hadir secara langsung dalam musrembang kabupaten Benteng, Senator Riri Damayanti selaku DPD RI, ketua DPRD Benteng, kepala Bappeda provinsi dan Septy Peryadi, S.TP Wakil Bupati Benteng.
Kepada awak media Septy Peryadi menjelaskan Pemda akan menerima semua usulan-ususlan yang telah disampaikan baik itu dari tingkat desa ataupun pokir yang disampaikan DPRD Benteng yang didapatkan dari masing-masing dapil. Namun Pemda Benteng akan menyaring apa yang menjadi prioritas ditahun 2022 mendatang.
āKita nanti akan menyaring mana saja yang skala prioritas untuk dilaksanakan ditahun 2022 mengiangat anggaran Pemkab Benteng yang sanagat terbatas,ā jelas Wabup Septy Peryadiā(Rosi)













