Program Pemutihan Pajak di Bengkulu Berakhir, Rp429 Miliar Masuk ke Kas Daerah

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diadakan berdasarkan Keputusan Gubernur  Bengkulu Nomor L.281. BPKD Tahun 2022 resmi berakhir hari ini, Rabu, (30/11/2022)

Dalam program yang telah dimulai sejak 1 Agustus 2022 ini telah menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp429 miliar.

Angka ini diperoleh dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Baca Juga  Pemprov Bengkulu Beri Lampu Hijau Pemanfaatan Gedung SMKS 2 sebagai Lab Fakultas Teknik UNIHAZ

“Hari ini hari terakhir program pemutihan pajak , capaian untuk PKB sudah 98,86 persen dan kemudian untuk BBNKB sudah mencapai 100 persen,” sampai Kapala BPKD Provinsi Bengkulu  Yuliswani usai menghadiri Rakernis TIM Pembinaan Samsat, Rabu.

Sementara itu Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda , Kombes Pol Sumardji mengatakan, program pembebasan kendaraan pajak  bermotor dan SWDKLJJ Provinsi Bengkulu tahun 2022 telah diikuti oleh 54.217 kendaraan.

Baca Juga  Menkes Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahap II terhadap Lansia di Bengkulu

Dengan rincian roda 2 dan 3 sebanyak 36.234 kendaraan dan roda 4 atau lebih sebanyak 17.983 kendaraan.

“Melalui program ini jumlah pendaftar mengalami peningkatan yang sangat luar biasa. Kita tentu berterima kasih kepada masyarakat Bengkulu atas respon serta keinginannya melaksanakan registrasi identifikasi kendaraan melalui program ini,” sampainya.

Baca Juga  Rektor Ucapkan Terima Kasih Ke Binda Bengkulu Atas Vaksinasi di Kampus UIN Fatmawati Bengkulu

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat, meski program pemutihan pajak berakhir namun masyarakat jangan lupa untuk tetap membayar kewajibannya terhadap pajak kendaraan.

“Kita berharap kewajiban masyarakat untuk tetap membayar pajak  kendaraan tahunan tetap dijalankan. Ketika ini tidak dijalankan, tentu ada konsekuensi yang dijalankan kepada pemilik kendaraan yang tidak membayarkan pajak  kendaraannya,” tutupnya. (RB1)

Share

Tinggalkan Balasan