Bengkulu Utara,Beritarafflesia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara mengikuti rapat koordinasi (Rakor) Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) bersama Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah secara virtual, di ruang Rapat Setdakab BU, Jumat (26/08/22).
Dalam rakor ini, diikuti oleh Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) kabupaten Bengkulu Utara, Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perternakan Kabupaten Bengkulu Utara, serta Perwakilan dari BPBD Bengkulu Utara.
Berdasarkan hasil pemaparan yang disampaikan oleh Asisten II BU, jumlah Ternak sakit PMK di Kabupaten BU berjumlah 504 ekor sapi, sedangkan jumlah ternak yang sembuh dari PMK di Kabupaten BU berjumlah 387 sapi dan 83 kerbau, jumlah sisa kasus PMK di kabupaten/kota yaitu 3.020 ekor.
Gubernur Rohidin menyampaikan, yang harus ditekankan saat ini adalah koordinasi antara Satgas Kabupaten dengan pihak provinsi dalam penyelarasan data agar bisa menjadi acuan pengajuan vaksinasi ke pemerintah pusat.

“Bagian yang harus kita tekankan bersama adalah koordinasi antara satgas kabupaten dan provinsi agar data yang dihimpun itu selaras dan bisa kita ajukan ke pemerintah pusat baik untuk pengajuan vaksinasi maupun bantuan lainnya”, jelas Gubernur Rohidin.
Hasil rapat koordinasi tersebut, hal-hal yang sudah dilakukan yaitu membentuk tim satgas penanganan PMK provinsi Bengkulu, membuat surat edaran Gubernur tentang kewaspadaan PMK, rakor dengan tim satgas provinsi dan dinas terkait di kabupaten/kota, koordinasi dengan diskeswan untuk pelaporan kasus dan permintaan vaksin dan obat-obatan serta pengawasan lalu lintas ternak.












