Rapat Bersama Komisi IV  DPRD Provinsi, Sekda Isnan ; Tidak ada yang Kita Langgar Semua Aturan Telah Diikuti

- Penulis

Senin, 24 Juni 2024 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Bersama Komisi IV  DPRD Provinsi, Sekda Isnan ; Tidak ada yang Kita Langgar Semua Aturan Telah Diikuti

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri menghadiri Undangan Rapat dari Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu terkait Evaluasi Tim Seleksi Lelang Jabatan Direktur RSUD M. Yunus Bengkulu di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (24/6/2024).

Rapat yang diikuti Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Asisten III serta Tim Seleksi Jabatan Pratama ini dalam rangka meminta klarifikasi terkait proses seleksi hingga pelantikan jabatan Direktur RSUD M. Yunus Bengkulu yang baru.

Dalam keterangannya, Sekda Isnan Fajri mengatakan, rapat yang dilakukan bersama Komisi IV DPRD untuk memberikan penjelasan secara detail proses seleksi Jabatan Pratama Direktur RSUD M. Yunus Bengkulu.

Di mana, sebut Sekda, dalam proses seleksi hingga terpilihnya Direktur RSUD M. Yunus Bengkulu telah dilaksanakan sesuai tahapan dan mekanisme serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sehingga menurutnya, tidak ada kesalahan ataupun ‘unprosedural’ dalam penentuan Jabatan Direktur RSUD M. Yunus Bengkulu tersebut.

Baca Juga  DPRD Provinsi Bengkulu Sambangi DPMPTSP Jambi Terkait Perda Perizinan Investasi

Perkara berbeda pendapat dari pihak luar, hal itu menurutnya tergantung asumsi masing-masing. Sedangkan pihak Pemerintah Provinsi Bengkulu diakuinya telah melaksanakan seluruh proses seleksi sesuai prosedurnya.

Artinya, tegas Sekda, apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah Provinsi Bengkulu terkait Jabatan Direktur RSUD M. Yunus Bengkulu tersebut sudah final dan hanya perintah Menteri Dalam Negeri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang bisa mengubahnya

Sebagai informasi, setelah melalui proses tahapan seleksi Jabatan untuk Direktur RSUD M. Yunus Bengkulu, akhirnya Pemerintah Provinsimelantik Jabatan Direktur RSUD M. Yunus yang baru yaitu dr. Ari Mukti Wibowo.

Namun belakangan terjadi protes dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) yang menurut mereka Jabatan Direktur RSUD M. Yunus yang baru dilantik tersebut menyalahi prosedur.

Mereka melakukan protes dan menghadap Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu untuk menyampaikan aspirasi.(BR1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini
DPRD Provinsi Bengkulu Berkunjung ke Jakarta, Sampaikan Aspirasi Massa ke Presiden
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sri Astuti Gelar Reses
Usin Serap Aspirasi Lewat Reses Masa Sidang ke 1 Tahun 2025
Kanwil Kemenag Bengkulu Pantau Titik Hilal
Reses DPRD Bengkulu Suharto, Momentum Serap Aspirasi Masyarakat
Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Lakukan Sidak Ke SMA
Teuku Zulkarnain Reses Serap Aspirasi Bidang Pendidikan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:54 WIB

Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini

Selasa, 9 September 2025 - 15:08 WIB

DPRD Provinsi Bengkulu Berkunjung ke Jakarta, Sampaikan Aspirasi Massa ke Presiden

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:32 WIB

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sri Astuti Gelar Reses

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:51 WIB

Usin Serap Aspirasi Lewat Reses Masa Sidang ke 1 Tahun 2025

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:54 WIB

Kanwil Kemenag Bengkulu Pantau Titik Hilal

Berita Terbaru

DPRD Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini

Senin, 4 Mei 2026 - 20:54 WIB

Bengkulu Tengah

Rapat Paripurna Istimewa, DPRD Benteng Lantik Anggota Baru Lewat PAW

Senin, 4 Mei 2026 - 19:11 WIB