Rapat Evaluasi,Pemrov Bengkulu Bahas Raperda RTRW Kabupaten Kepahiang

- Penulis

Senin, 23 Oktober 2023 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Guna menyelaraskan program pembangunan wilayah kabupaten dengan program pembangunan provinsi, Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi menggelar Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (Raperda RTRW) Kabupaten Kepahiang 2023-2043, di Aula Kantor PUPR Provinsi Bengkulu, Senin (23/10/2023).

Rapat tersebut dipimpin Asisten II Setda Provinsi Bengkulu RA Denni, yang dihadiri Kadis PUPR Provinsi Bengkulu beserta jajarannya dan diikuti instansi terkait serta Perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

Dalam keterangannya, RA Denni mengatakan, rapat ini membahas tentang Raperda RTRW Kabupaten Kepahiang, ini penting karena inilah sebagai landasan hukum pada suatu kabupaten, tata ruang wilayah.

Di mana, ungkapnya, dengan Perda tentang RTRW tersebut dapat menentukan titik-titik pembangunan, baik itu untuk perumahan, perekonomian dan sebagainya.

Baca Juga  Jonaidi SP: Seluruh Kader Gerindra Provinsi Bengkulu Siap Menangkan Prabowo Pada Pilpres 2024 Mendatang

Untuk itu, jelasnya, Perda tersebut harus terhubung dan selaras dengan RTRW-nya Provinsi Bengkulu.

“Di samping itu kita juga mengarahkan adanya konektivitas antara kabupaten tetangga sehingga bisa ‘nyambung’ terkait RTRW-nya sehingga program yang ada dapat berjalan dengan berkesesuaian,” jelasnya.

“Kita harapkan dengan adanya RTRW ini maka proses pembangunan ini bisa berjalan dengan baik dan konektivitas,” demikian ujar RA Denni.

Sebagai informasi, rencana struktur dan pola ruang dalam Perda Kabupaten Kepahiang tentang RTRW Kabupaten Kepahiang 2023-2043 ini mengacu pada surat Persetujuan Substansi Teknis dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tahun 2023 perihal persetujuan substansi.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan
Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Inflasi Bengkulu Zona Hijau, Kepala Daerah Diminta Pantau Bapok Jelang Idulfitri
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:24 WIB

Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Kamis, 9 April 2026 - 09:43 WIB

Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

Berita Terbaru