Razia Balap Liar, Polres Bengkulu Selatan Amankan 18 Kendaraan Roda Dua

- Penulis

Senin, 30 November 2020 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Selatan, beritarafflesia.com- Mengantisipasi aksi kebut-kebutan atau balapan liar yang biasa digelar setiap Sabtu malam dan Rabu malam.

Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan ( BS ) Polda Bengkulu kembali melakukan razia. Saat razia Sabtu(28/11) malam hingga Minggu (29/11) dini hari, polisi berhasil mengamankan belasan kendaraan roda dua yang diduga milik pelaku bali.

“ Saat razia bali,kami mengamankan 18 sepeda motor yang diduga milik pelaku aksi bali,” kata Kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Lantas, Iptu Eka Hendra.

Dikatakan Eka Hendra, razia bali tersebut di gelar di jalan dua jalur Jalan Sudirman hingga di depan sekretariat DPRD BS. razia dimulai pukul 22.00 WIB dan berakhir Minggu (29/11) pukul 03.00 WIB dini hari.

Sebelum razia tersebut, sambung Eka, polisi mendapat laporan dari warga, jika para remaja sudah mulai menggelar aksi kebut-kebutan di jalan raya tersebut.

Baca Juga  Kembangkan Sumber Daya Genetik Khas BS, Bupati Gusnan Lakukan Audiensi Bersama BRIN

Setelah mendapat laporan tersebut, anggotanya langsung ke lapangan dan mengamankan belasan motor remaja yang berada di pinggir jalan. Motor itu diduga sebagai peserta aksi balap liar.

“Saat ini kendaraan mereka sudah kami tilang dan diamankan di mapolres BS,” ujarnya.

Dengan adanya razia ini,dirinya berharap ke depan tidak ada lagi pelaku bali di sepanjang jalan dalam wilayah BS. Sebab kegiatan tersebut sangat meresahkan warga.

Pasalnya bisa membahayakan pengguna jalan lainnya dan juga membahayakan pengendara lainnya dan warga di sekitar lokasi.

“Kalau mau kebut-kebutan di BS ada sirkuit Padang Panjang. Silahkan latihan di sana, bukan di jalan raya. Sebab, tidak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga membahayakan orang lain,” terang Eka Hendra.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Bhabinkamtibmas Polsek Manna Perkuat Sinergi Kamtibmas dengan Warga Desa Tanjung Raman
Polsek Pino Raya Monitoring Turnamen Mini Soccer TSF Cup II 2026, Pastikan Keamanan dan Sportivitas
Bhabinkamtibmas Polsek Kedurang Ilir Sambangi Warga Keban Agung 2, Sampaikan Himbauan Kamtibmas
Posbindu Desa Padang Burnai Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Lansia, Balita dan Bumil
Polsek Manna Mediasi Kasus Pencurian Antar Keluarga, Selesaikan Secara Kekeluargaan
Polsek Seginim Mediasi Sengketa Lahan Warga, Selesai Lewat Jalan Adat di Pino Baru
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:13 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:43 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Manna Perkuat Sinergi Kamtibmas dengan Warga Desa Tanjung Raman

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:37 WIB

Polsek Pino Raya Monitoring Turnamen Mini Soccer TSF Cup II 2026, Pastikan Keamanan dan Sportivitas

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kedurang Ilir Sambangi Warga Keban Agung 2, Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Berita Terbaru