Razia Balap Liar, Polres Bengkulu Selatan Amankan 18 Kendaraan Roda Dua

- Penulis

Senin, 30 November 2020 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Selatan, beritarafflesia.com- Mengantisipasi aksi kebut-kebutan atau balapan liar yang biasa digelar setiap Sabtu malam dan Rabu malam.

Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan ( BS ) Polda Bengkulu kembali melakukan razia. Saat razia Sabtu(28/11) malam hingga Minggu (29/11) dini hari, polisi berhasil mengamankan belasan kendaraan roda dua yang diduga milik pelaku bali.

“ Saat razia bali,kami mengamankan 18 sepeda motor yang diduga milik pelaku aksi bali,” kata Kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Lantas, Iptu Eka Hendra.

Dikatakan Eka Hendra, razia bali tersebut di gelar di jalan dua jalur Jalan Sudirman hingga di depan sekretariat DPRD BS. razia dimulai pukul 22.00 WIB dan berakhir Minggu (29/11) pukul 03.00 WIB dini hari.

Sebelum razia tersebut, sambung Eka, polisi mendapat laporan dari warga, jika para remaja sudah mulai menggelar aksi kebut-kebutan di jalan raya tersebut.

Baca Juga  Wujudkan Bank Sampah, Pemkab Bengkulu Selatan Libatkan KSM

Setelah mendapat laporan tersebut, anggotanya langsung ke lapangan dan mengamankan belasan motor remaja yang berada di pinggir jalan. Motor itu diduga sebagai peserta aksi balap liar.

“Saat ini kendaraan mereka sudah kami tilang dan diamankan di mapolres BS,” ujarnya.

Dengan adanya razia ini,dirinya berharap ke depan tidak ada lagi pelaku bali di sepanjang jalan dalam wilayah BS. Sebab kegiatan tersebut sangat meresahkan warga.

Pasalnya bisa membahayakan pengguna jalan lainnya dan juga membahayakan pengendara lainnya dan warga di sekitar lokasi.

“Kalau mau kebut-kebutan di BS ada sirkuit Padang Panjang. Silahkan latihan di sana, bukan di jalan raya. Sebab, tidak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga membahayakan orang lain,” terang Eka Hendra.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapatkan Bantuan APBN, Kepala SDN 78 Negeri Bengkulu Selatan Komitmen Tingkatkan Mutu Belajar Siswa
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:29 WIB

Dapatkan Bantuan APBN, Kepala SDN 78 Negeri Bengkulu Selatan Komitmen Tingkatkan Mutu Belajar Siswa

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Berita Terbaru