Remaja Di Bengkulu Utara Disidak Saat isap Narkotika

JP (16) dan AD (19) diringkus Satresnarkoba Jajaran Satresnarkoba Bengkulu Utara

Bengkulu Utara, (Beritarafflesia.com) – Selasa (3/8) Jajaran Resnarkoba Kepolisian Resort Bengkulu Utara Polda Bengkulu, meringkus 2 penguna narkotika jenis ganja. Remaja berinisial JP (16) diringkus bersama rekannya AD (19) dengan barang haram yang tersimpan disaku celana.

Baca Juga  Pemkab Bengkulu Utara Bersama TNI–Polri Gelar Gerakan Jumat Bersih

Aparat mencokok keduanya dilokasi persawahan Kelurahan Kemumu Kecamatan Arma Jaya, usai mengisap daun Marijuana. Hasil tes urine menyebutkan keduanya positif menggunakan narkotika golongan 1 jenis ganja.

“Satu tersangka kita lakukan penyidikan selaras dengan proses peradilan anak. Ya keduanya kami ringkus di lokasi persawahan Kemumu. Kami amankan satu paket ganja dari saku celana,” kata Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu Utara, Iptu Rahmat.

Baca Juga  Pemkab Bengkulu Utara Bersama TNI–Polri Gelar Gerakan Jumat Bersih

Selain satu paket ganja, petugas berhasil mengamankan satu batang rokok yang telah dibuang tembakaunya, serta satu unit kendaraan warna hitam putih. Tersangka terjerat dengan Pasal 111 ayat 1 dengan ancaman 5 hingga 15 Tahun penjara. (Bela)

Baca Juga  Pemkab Bengkulu Utara Bersama TNI–Polri Gelar Gerakan Jumat Bersih

Share

Tinggalkan Balasan