Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu Suprianto, S.Ip, melaksanakan kewajiban ke daerah pemilihannya untuk menyerap aspirasi dari masyarakat yang dikenal dengan kegiatan reses anggota DPRD, Minggu (22/11/2020).
Dalam melaksanakan reses ini setiap anggota DPRD Kota Bengkulu berkewajiban untuk melakukan kegiatan jaring aspirasi di delapan titik pertemuan di daerah pemilihan mereka. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh DPRD Kota Bengkulu bersama dengan masyarakat. Prosesi acara pun berjalan sukses dan penuh semangat.
Tidak terkecuali bagi Ketua DPRD Kota Bengkulu, Suprianto, S.Ip, telah melakukan kegiatan resesnya di Selebar – Kampung Melayu Kota Bengkulu. Menurutnya, selama masa reses, Anggota DPRD Kota diharapkan semakin dekat secara psikologis dengan masyarakat terutama di daerah pemilihannya.
“Selama laksanakan kegiatan reses ini, tentunya anggota dewan ini akan lebih dekat dengan konstituennya,” ujar Ketua DPRD Suprianto.
Selain itu, lanjut dia, anggota DPRD memiliki kewajiban untuk menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat daerah pemilihan. Permasalahan umum seperti perbaikan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya harus direspon positif untuk kemudian dibahas secara komisional atau di kantor DPRD.
Salah satunya yaitu Mian selaku ketua rt 22 Kelurahan Betungan, ia menyampaikan keluhan banyak warganya terkait pelayanan di Dinas Dukcapil Kota Bengkulu.
Saat warga hendak mengurus administrasi kependudukan seperti KTP di Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, kebanyakan warga kecewa dan mengeluh lantaran saat datang ke kantor Dinas Dukcapil seringkali ada kendala, salah satunya mesin pencetak KTP rusak atau server error.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kota Bengkulu Supriadi meyakinkan warganya dengan akan mengkomunikasikan dengan pihak Dinas Dukcapil terkait permintaan warga untuk mengembalikan pelayanan adminduk ke Kantor Camat. (Adv)