Rustam Lengkapi Berkas Gugatan Ke Bawaslu Kepahiang

Kepahiang,, Beritarafflesia.com- Bawaslu Kabupaten Kepahiang menerima permohonan dugaan gugatan terhadap Calon wakil Bupati H. Zurdinata, S.I.P yang memakai ijazah palsu Sabtu (09/01/21).

” Kita datang ke Bawaslu ini untuk memenuhi surat yang pernah di sampaikan Bawaslu beberapa hari lalu”, Sampai Rustam Ependi.

Baca Juga  Pemdes Sosokan Cinta Mandi, Siapkan Lahan 2 HA Dalam Ketahanan Pangan

“Sebagai Masyarakat yang ikut serta mengawasi jalannya demokrasi dalam pemilihan legislatif maupun pemilihann kepala daerah ini, dan sebagai putra daerah kami juga merasa mempunyai beban moral dalam mengawal demokrasi di tanah kelahiran kita”.

Berkas laporan sudah kita sampaikan untuk masalah salah benar nya kita serahkan ke instansi terkait untuk memeriksa nya, kami meyakini Bawaslu lembaga yang independen”.

Baca Juga  Pemdes Bandung Baru Gelar Bantuan BLT DD Ke 27 KPM

“Intinya kami cinta kabupaten Kepahiang sebagai putra daerah yang kami inginkan kedepannya pemimpin yang jauh dari masalah”.

“Harapan kami masyarakat kabupaten Kepahiang 5/3 tahun kedepan harapan masyarakat mendapatkan pemimpin betul-betul tidak bermasalah ” kata Rustam Ependi.

Baca Juga  Bupati Kepahiang Kukuhkan Pengurus TP- PKK Periode 2025-2030

Ditambahkan nya lagi biarlah proses ini berjalan sesuai mekanisme yang sebagaimana mestinya kerena sudah adanya ranah dan porsinya masing-masing, Intinya kami sudah menyampaikan dan mengingatkan”. Tutup Rustam.

( JON ALEX ).

Share

Tinggalkan Balasan