Rutan Bengkulu Siap Bantu BNN Berantas Peredaran Narkoba

- Penulis

Jumat, 22 Oktober 2021 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rutan Bengkulu Siap Bantu BNN Berantas Peredaran Narkoba

BENGKULU,Beritarafflesia.com – Rutan kelas IIB Bengkulu langsung menanggapi adanya soal peredaran narkoba. Dari berita sebelumnya, BNNK Bengkulu melakukan penangkapan dua pengedar sabu berinisial Ri (19) warga Kelurahan Pondok Besi dan Ep (33) warga kelurahan tanah Kota Bengkulu, pada 22 September lalu.

Keduanya tertangkap saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba yang berada berada di salah satu indekos tepatnya belakang pizza hut Tanah Patah.

Dari kedua tangan pelaku anggota BNNK Bengkulu mengamankan sebanyak 16 paket sabu dengan berat bersih 0,87 gram. Dari pengakuan salah satu pelaku, barang tersebut didapat dari Rutan Bengkulu. Mengenai hal ini, Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu Tutut Prasetyo menerangkan, pihaknya belum menerima konfirmasi terkait adanya dugaan peredaran barang haram tersebut.

“Belum ada konfirmasi lebih jauh terkait adanya keterlibatan warga binaan di Rutan Bengkulu. Yang mengarah asal barang tersebut. Masih dalam penyidikan di BNNK,” terangnya Jumat (22/10/2021) . Tutut juga memastikan pihaknya selalu proaktif dan berkolaborasi dalam menjalin komunikasi demi memberantas peredaran narkoba yang ada.

Baca Juga  Pasal Gas LPJ 3 kg Langka,Pemprov Bengkulu Minta Pertamina Tambah 62 Ribu Tabung Gas LPJ

“Tentunya Rutan Bengkulu proaktif dalam menjalin komunikasi dan kolaborasi dengan BNNK dan Satnarkoba Polres Bengkulu maupun Ditresnarkoba Polda Bengkulu terhadap pemberantasan narkoba. Kami berkomitmen penuh dan membuka pintu 24 jam jika ada penyidikan dan pengembangan,” tambahnya.

Lebih lanjut, apabila ada warga binaan terbukti terhadap peredaran narkoba tersebut maka akan dikenakan sanksi yang tegas berupa pencabutan hak warga binaan. “Jika ada warga binaan rutan yang terlibat akan kami lakukan tindakan tegas hukuman displin berupa pencabutan hak bersangkutan seperti remisi, asimilasi dan lain lainnya,” tutupnya. (Byk)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
TNI dan Pemprov bersama Kodam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi Bantu Rakyat
Gubernur Helmi Hasan Terima PWI Bengkulu, Soroti Tantangan Jurnalistik di Era AI
Gerakan Pangan Murah HUT ke-64 TVRI, Wagub Mian Pastikan Harga Sembako Stabil, Beban Masyarakat Ringan
Pemprov Bersama Kodam XXI/Radin Inten Matangkan Kesepakatan dan Dukung Program Bantu Rakyat di Bumi Merah Putih
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Peringat Hari Pramuka ke-65, Pemprov Komitmen Dukung Swasembada Pangan di Bengkulu
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:57 WIB

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 September 2026 - 16:50 WIB

TNI dan Pemprov bersama Kodam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi Bantu Rakyat

Rabu, 2 September 2026 - 13:17 WIB

Gubernur Helmi Hasan Terima PWI Bengkulu, Soroti Tantangan Jurnalistik di Era AI

Rabu, 2 September 2026 - 13:10 WIB

Gerakan Pangan Murah HUT ke-64 TVRI, Wagub Mian Pastikan Harga Sembako Stabil, Beban Masyarakat Ringan

Selasa, 1 September 2026 - 10:24 WIB

Pemprov Bersama Kodam XXI/Radin Inten Matangkan Kesepakatan dan Dukung Program Bantu Rakyat di Bumi Merah Putih

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB