Sanggah Pernyataan Bupati Benteng, PT RAA Tegaskan Pihaknya Taat Regulasi Perpajakan dan Telah Berkontribusi Bagi Daerah

- Penulis

Jumat, 28 November 2025 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com.- Legal PT Riau Agrindo Agung (PT RAA), Benni Hidayat, S.H., membantah pernyataan Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto, yang mengatakan bahwa PT RAA tidak membayar pajak ke Bengkulu Tengah, melainkan ke pemerintah pusat.

Disampaikan Benni kepada wartawan, Jumat (28/11/2025), PT RAA selama ini mematuhi regulasi perpajakan yang berlaku di negara ini.

“Perlu kami klarifikasi, PT RAA selama beroperasi telah mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku. Berdasarkan regulasi perpajakan, nominal pajak besar seperti PPN/PPh memang berdasarkan regulasi harus dibayar ke pusat, sedangkan pajak yang wajib dibayar ke daerah misalnya PBB-P2 itu kita bayar ke daerah,” jelas Bennni.

Lanjut Benni, perusahaan di Indonesia wajib membayar pajak pusat yang berlaku secara nasional dan pajak daerah yang spesifik sesuai lokasi dan jenis usahanya.

“PT RAA telah berkontribusi ke daerah baik secara langsung maupun tidak langsung. Kontribusi secara langsung dapat kita lihat melalui perekrutan tenaga kerja dari masyarakat setempat dan sekitarnya, kemudian dampak ekonomi dari aktifitas perusahaan tentu juga ada. Sedangkan kontribusi secara tidak langsung kita berikan melalui pembayaran pajak yang kemudian dikelola oleh pemerintah pusat, kemudian dialokasikan kembali melalui APBN dan APBD,” terang Benni.

Benni juga menyampaikan semua perusahaan yang beroperasi di daerah tidak ada yang membayar PPN-PPh ke Pemda, melainkan ke pusat.

“Selama regulasi perpajakan belum diubah kita akan patuh pada regulasi yang berlaku saat ini,” pungkas Benni. (Br)

Share
Baca Juga  Sekda Bengkulu Tengah Minta OPD Segera Ajukan Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinilai Koperatif Nardianto Tidak Ditahan, Sidang Berlanjut di PN Arga Makmur
Pemdes Tanjung Dalam Salurkan BLT-DD kepada 9 KPM Periode Juli-September 2026
Diklat Paskibraka Bengkulu Tengah 2026 Resmi Ditutup, Sekda Apresiasi Dedikasi Generasi Muda
Semangat Upacara HUT ke-81 RI 2026, Bupati Benteng Komitmen Perkuat Kebersamaan Untuk Membangun Daerah
Bupati Benteng Kukuhkan 32 Anggota Paskibraka dan Siap Bertugas pada HUT Ke-81 RI 2026
Pawai Gabungan Pelajar SDN 60, SDN 24, dan Anak PAUD Traje Cemerlang Benteng Meriahkan HUT RI ke-81 2026
Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian dengan Pemberatan ke Kejaksaan Negeri Benteng
Dalam Rangka HUT) ke-81 2026, Diklat Calon Paskibraka Benteng Resmi Dimulai
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:10 WIB

Dinilai Koperatif Nardianto Tidak Ditahan, Sidang Berlanjut di PN Arga Makmur

Senin, 21 September 2026 - 09:37 WIB

Pemdes Tanjung Dalam Salurkan BLT-DD kepada 9 KPM Periode Juli-September 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Diklat Paskibraka Bengkulu Tengah 2026 Resmi Ditutup, Sekda Apresiasi Dedikasi Generasi Muda

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Semangat Upacara HUT ke-81 RI 2026, Bupati Benteng Komitmen Perkuat Kebersamaan Untuk Membangun Daerah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Bupati Benteng Kukuhkan 32 Anggota Paskibraka dan Siap Bertugas pada HUT Ke-81 RI 2026

Berita Terbaru