Sat Lantas Polres Bengkulu Mulai Laksanakan Operasi Zebra, Sasar Pelanggar Prokes

- Penulis

Selasa, 27 Oktober 2020 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BENGKULU, Beritarafflesia.com Satuan Lalu Lintas Polres Bengkulu, Polda Bengkulu, mulai melaksanakan Operasi Zebra Nala 2020, dari 26 Oktober sampai 8 November 2020. Operasi Zebra Nala tahun ini berbeda dengan operasi tahun sebelumnya, karena berlangsung ditengah pandemi covid-19.

Penindakan pelanggar lalu lintas dalam operasi zebra kali ini berfokus dilakukan dengan cara sistem hunting, razia pelanggar protokol kesehatan (prokes).

Kapolres Bengkulu, AKBP Pahala Simanjuntak SIK melalui Kasat Lantas AKP Kadek Suwantoro kemarin (Senin, 26/10/20 ), razia yang biasanya dilakukan secara stasioner disejumlah titik jalan ditiadakan, karena dapat menimbulkan kerumunan. “Untuk itu tahun ini operasi zebra fokus melakukan razia dengan sistem hunting,” jelas Kasat Lantas.

Lebih lanjut, AKP Kadek mengatakan, operasi Zebra tahun 2020, selain meningkatkan masyarakat mentaati peraturan lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas juga fokus meningkatkan kesadaran masyarakat mentaati protokol kesehatan.

Bahkan, sesuai arahan dari Korlantas Polri, operasi Zebra tahun 2020 dilakukan kegiatan preventif sebanyak 40 persen, kegiatan preemtif 40 persen dan 20 persen penindakan. Kegiatan pencegahan dan sosialisasi yang dilakukan selama operasi Zebra juga diselingi imbauan protokol kesehatan dan memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker atau tidak mentaati prokes.

Baca Juga  Lakukan PMPSM, KASN dan Pemkot Gelar Rakor

Bahkan personel Sat Lantas Polres Bengkulu, membagikan masker bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker atau masyarakat yang masih menggunakan masker scuba.

“Lebih banyak memberikan edukasi, sosialiasi dan himbauan langsung atau melalui media sosial. Imbauan mentaati aturan lalu lintas atau mematuhi protokol kesehatan,” imbuhnya.

Sementara itu untuk penindakan, personel Sat Lantas Polres Bengkulu melaksanakan operasi Zebra Nala sistem hunting.

Pelanggaran kasat mata seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot racing, tidak melengkapi surat kendaraan akan diberikan tindakan tilang. Untuk pelanggaran ringan akan diberikan teguran.

“Pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm, kendaraan menggunakan knalpot racing, melawan arus, pengendara dibawah umur itu jenis yang kita prioritaskan diberi penindakan karena berpotensi menimbulkan kecelakaan. Untuk pelanggaran lain kita berikan teguran,” pungkas Kasat Lantas.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KUA Kecamatan Selebar Raih Juara II Kontributor Terbaik Kemenag Kota Bengkulu
Gubernur Helmi Hasan Buka Retret Akbar Merah Putih,dan Dorong Pembentukan Karakter dan Kiat Sukses Sejak Muda
Kadis Dikbud Kota Bengkulu Imbau Kepsek Larang Jual Beli Buku di SD dan SMP Negeri
Pemkot Serahkan LKPD APBD 2025, Kepemimpinan Dedy- Ronny, Pemkot Kembali Raih Opini WTP
Melalui Dinas PUPR, Pemkot Bangun Tiga Jembatan Rawan Banjir, Anggarkan Rp5,2 Miliar APBD 2026
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Peminat Mahasiswa Asing ke Unib Membludak, 3.309 Pendaftar dari 60 Negara
Kesbangpol Kota Bengkulu Hadiri Pembukaan LKBB-PB Tingkat Provinsi 2026, Tiga SMA Siap Harumkan Daerah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:22 WIB

KUA Kecamatan Selebar Raih Juara II Kontributor Terbaik Kemenag Kota Bengkulu

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:30 WIB

Gubernur Helmi Hasan Buka Retret Akbar Merah Putih,dan Dorong Pembentukan Karakter dan Kiat Sukses Sejak Muda

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:18 WIB

Kadis Dikbud Kota Bengkulu Imbau Kepsek Larang Jual Beli Buku di SD dan SMP Negeri

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:09 WIB

Pemkot Serahkan LKPD APBD 2025, Kepemimpinan Dedy- Ronny, Pemkot Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:58 WIB

Melalui Dinas PUPR, Pemkot Bangun Tiga Jembatan Rawan Banjir, Anggarkan Rp5,2 Miliar APBD 2026

Berita Terbaru