Sat Pol PP Kota Bengkulu Dimintak Tegas, Tertibkan Warung Esek-Esek Di Betungan

- Penulis

Kamis, 10 Juni 2021 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warung Remang-remang yang berada di kawasan Betungan

Bengkulu,Beritarafflesia.com – Sarang prostitusi dengan modus warung remang-remang yang berada di jalan Suprapto Dalam Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, tepatnya di kawasan terminal betungan telah meresahkan masyarakat sekitar.

Keresahan masyarakat  tersebut, karena warung yang di jadikan tempat esek-esek itu menampung para lelaki hidug belang daan menjual minuman keras, seperti minuman Tuak, BIR dan lain-lain.

Dari keterangan masyarakat setempat inisial YW mengatakan, Warung-remang-remang tersebut menyediakan wanita berpakaian seksi, setiap malam mereka menunggu pria hidung belang dengan modus  menemani minum kopi dan minum tuak.

“Saya selaku warga merasa terganggu dengan adanya aktipitas warung tersebut, dan saya harap agar pemerintah kota Bengkulu, terutama kepada Sat Pol PP supaya menertibkan atau merobohkan bangunan yang di jadikan tempat esek-esek tersebut, apalagi tempat ini berdekatan dengan kantor Dinas PURR Kota Bengkulu,’’ Tegas YW kepada media ini pada Rabu malam (09/06/2021)

Berdasarkan pengakuan ketiga  wanita tersebut, minuman yang disediakan Mulai dari panta, Sprite juga Tuak samo  BIR,sekaligus melayani pria hidung belang sebagai pencarian demi untuk mendapatkan  uang sebesar Rp 150.000  sewa kamar Rp. 25.000.

″Jadi tamu buat ngopinya saja cuma bayar Rp5.000. Tapi, kalau mau ditemani sama perempuan bayarnya Rp 150.000 dan itu juga tergantung dari Kesepakatan yang Punya Barang ,” kata YW.

Tentu hal ini telah melanggar Raperda Larangan Minuman Tuak dan Minuman Beralkohol lainnya yang telah selesai dibahas oleh Bapemperda dan Timlegda Pemerintah Kota Bengkulu. Dalam Raperda ini disebutkan sanksi bagi pelanggar Perda yakni kurungan penjara selama 6 bulan kurungan dan denda sebesar Rp 50 juta.

Baca Juga  Sampah di Kota Bengkulu Menggunung, Tak Kunjung Teratasi

“Saya minta bangunan ini segera dirobohkan, agar aktivitas terlarang ini segera berakhir, karena hal ini sangat meresahkan masyarakat terutama warga sekitar,” jelas YW.

Menanggapi masalah ini Kasat Pol PP Kota Bengkulu Yurizal menegaskan, pihaknya segera melakukan pendataan terhadap warung remang-remang tersebut, dan segera di tertibkan, apalagi keberadaan warung tersebut berdampingan dengan kantor Dinas PUPR Kota Bengkulu yang baru pindah di kawasan itu.

“Saat kita akan kroscek ke lapangan,agar mengetahui kondisidi lapangan,  kalau memang benar kawasan tersebut di jadikan sebagai tempat esek-esek dan jual minuman keras, kita segera tertibkan. Bahkan bangunannya kita akan robohkan, jangan sampai tempat ini merusak citra Kota Bengkulu ,” Tegasnya Yurizal yang biasa di sapa oyon.

Ia juga menambahkan, kami dari Satpol PP Kota Bengkulu segera melakukan penertiban tempat-tempat yang membuat resah masyarakat apalagi seperti warung remang-remang yang berada di sekitar lingkungan perkantoran dan masyarakat.

‘’Nanti tempat-tempat seperti ini akan segera kita tertibkan dan bangunannya kita bongkar, karena kalau bangunan itu tidak di bongkar, mereka akan kembali menjadikan tempat tersebut sebagai sarang maksiat,” Pungkas. (Joe)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026
KUA Kecamatan Selebar Raih Juara II Kontributor Terbaik Kemenag Kota Bengkulu
Gubernur Helmi Hasan Buka Retret Akbar Merah Putih,dan Dorong Pembentukan Karakter dan Kiat Sukses Sejak Muda
Kadis Dikbud Kota Bengkulu Imbau Kepsek Larang Jual Beli Buku di SD dan SMP Negeri
Pemkot Serahkan LKPD APBD 2025, Kepemimpinan Dedy- Ronny, Pemkot Kembali Raih Opini WTP
Melalui Dinas PUPR, Pemkot Bangun Tiga Jembatan Rawan Banjir, Anggarkan Rp5,2 Miliar APBD 2026
Peminat Mahasiswa Asing ke Unib Membludak, 3.309 Pendaftar dari 60 Negara
Kesbangpol Kota Bengkulu Hadiri Pembukaan LKBB-PB Tingkat Provinsi 2026, Tiga SMA Siap Harumkan Daerah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:46 WIB

Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:22 WIB

KUA Kecamatan Selebar Raih Juara II Kontributor Terbaik Kemenag Kota Bengkulu

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:30 WIB

Gubernur Helmi Hasan Buka Retret Akbar Merah Putih,dan Dorong Pembentukan Karakter dan Kiat Sukses Sejak Muda

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:18 WIB

Kadis Dikbud Kota Bengkulu Imbau Kepsek Larang Jual Beli Buku di SD dan SMP Negeri

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:09 WIB

Pemkot Serahkan LKPD APBD 2025, Kepemimpinan Dedy- Ronny, Pemkot Kembali Raih Opini WTP

Berita Terbaru