Sebanyak 771.184 Kendaraan Nunggak Pajak, Kombes Pol Joko Supriyanto: 7 Tahun Nunggak Pajak Kendaraan Bodong

- Penulis

Jumat, 3 November 2023 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Meski Program Pemutihan Pajak kendàraan sudah diberlakukan sejak Mei lalu. Namun, Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Pol Joko Supriyanto, Jumat (3/11/2023), menyebut saat ini masyarakat Bengkulu masih banyak yang belum membayar pajak.

Menurut data Lantas Polda Bengkulu, jumlah kendaraan Provinsi Bengkulu saat ini ada sekitar 1.204.693 dengan rincian 1.032.662 kendaraan roda dua dan 172.031 kendaraan roda empat.

Hanya saja, dari total 1.204.693 kendaraan, sebanyak 771.184 kendaraan di Provinsi Bengkulu masih banýak yang belum membayar pajak.

Menurut penjelasan Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Pol Joko Supriyanto, 771.184 kendaraan yang menunggak pajak tersebut terbanyak pada roda kedua 700.272 dan 70.912 pada roda empat.

“Jadi kendaraan yang belum membayar pajak itu akan dihapuskan administrasinya, seperti misalnya dia 5 tahun belum bayar pajak plus 2 tahun artinya 7 tahun kanNa kalau selama 7 tahun belum bayar pajak kendaraan dikatakan bodong administrasinya dihapus,” jelas Joko.

Selain dihapuskan, Joko menambahkan, nantinya kendaraan bodong tersebut tidak bisa melakukan klaim asuransi apabila mengalami kecelakaan dan harga jual kendaraannya turun drastis pàda saat proses jual beli dilakukan.

Baca Juga  Gubernur Rohidin: Vaksinasi COVID-19 Capai Target, Masyarakat Tetap Ikuti Prokes
Sebanyak 771.184 Kendaraan Nunggak Pajak, Kombes Pol Joko Supriyanto: 7 Tahun Nunggak Pajak Kendaraan Bodong

“Pertama apabila dia terlibat kecelakaan maka dia tidak akan mendapatkan klaim asuransi. Yang kedua, kendaraannya itu sudah tidak ada klaim asuransi apapun klaim asuransi itu ngeceknya ke kami begitu kami beritahu kendaraan orang tersebut tidak melaksanakan bayar pajak kemungkinan tidak kami setujui. Yang ketiga, kendaraan tersebut apabila dijual akan mengalami turun harga drastis,” tambah Joko.

Di sisi lain, Kepala BPKAD Provinsi Bengkulu Haryadi saat ditemui sesuai pisah sambut Kajati pada Kamis (2/11/2023), di Balai Raya Semarak juga mengharapkan agar masyarakat memanfaatkan program pemutihan pajak ini sèbelum 30 November.

“Rugi kesempatan ini tidak dimanfaatkan (Pemutihan Pajak) ini. Sementara waktu sampai akhir November (Program Pemutihan Pajak), nanti kita lihat sesuai arahan pimpinan,” tutup Haryadi.(Br1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Indeks Ketahanan Hadapi Bencana, Pemprov Dorong Akurasi Data IKD
Terima Kunjungan dari PT Taspen, Gubernur Helmi Hasan Dorong Penguatan Layanan Bagi Pensiunan
Perkuat Roda Pemerintahan, Gubernur Helmi Percepat Manajemen Talenta, Siapkan ASN Terbaik
Pemprov di Wariskan  Hutang Rp353 Miliar, Guberbur Helmi-Mian Tetap Fokus Bangun Bengkulu
Pemprov Bengkulu Gerak Cepat Tindaklanjut Hasil SPI 2025 dan Jadi Bahan Evaluasi
Wagub Mian Tinjau Praakreditasi RSUD M.Yunus,dan Tekankan Peningkatan Pelayanan Prima
Kepala Biro Hukum Berganti, Khairil Anwar Dorong Penguatan Komunikasi dan Kolaborasi
Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:09 WIB

Perkuat Indeks Ketahanan Hadapi Bencana, Pemprov Dorong Akurasi Data IKD

Kamis, 10 September 2026 - 15:56 WIB

Terima Kunjungan dari PT Taspen, Gubernur Helmi Hasan Dorong Penguatan Layanan Bagi Pensiunan

Kamis, 10 September 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Roda Pemerintahan, Gubernur Helmi Percepat Manajemen Talenta, Siapkan ASN Terbaik

Kamis, 10 September 2026 - 10:59 WIB

Pemprov di Wariskan  Hutang Rp353 Miliar, Guberbur Helmi-Mian Tetap Fokus Bangun Bengkulu

Selasa, 8 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Bengkulu Gerak Cepat Tindaklanjut Hasil SPI 2025 dan Jadi Bahan Evaluasi

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Perkuat Indeks Ketahanan Hadapi Bencana, Pemprov Dorong Akurasi Data IKD

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:09 WIB