Sekda LIRA Angkat Bicara Terkait Proses Penerbitan IMB PLTU

- Penulis

Kamis, 7 Oktober 2021 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda LIRA Aurego Jaya Angkat Bicara Terkait Proses Penerbitan IMB PLTU

Bengkulu.Beritarafflesia.com- Pasca polemik konflik internal yang tersebar di sejumlah media online, bahwa di dalam tubuh PLTU Batu Bara Teluk Sepang antara kepengurusan lama dengan kepengurusan baru merembet sampai ke pengurusan IMB di DPMPTSP Kota Bengkulu yang mana kepengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) saat ini mengalami kendala dengan Izin Pendahuluan Mendirikan Bangunan (IPMB) yang seharusnya menjadi persyaratan utama didalam kepengurusan (IMB).

Kali ini Perkumpulan Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) ikut menyoroti proses penerbitan IMB PLTU sebanyak 14 kembar tersebut, Sekretaris LIRA Aurego Jaya meminta kepada pihak DPMPTSP Kota Bengkulu untuk memproses IMB PLTU sesuai dengan regulasi yang ada. Kamis (7/10/2021)

“Saya menduga pihak DPMPTSP Kota Bengkulu tau kalau Izin Pendahuluan Mendirikan Bangunan (IPMB) PLTU itu berada di tangan Hudiono Lianto (Mr Lee) yang saat ini berada di Jakarta, terlepas dari konflik internal di dalam managemen PLTU, IPMB itu wajib di hadirkan untuk syarat penerbitan IMB nya, jangan malah di akal-akali dengan membuat surat keterangan hilang palsu dan saya berharap pihak DPMPTSP tidak menerbitkan IMB PLTU, sebelum IPMB nya di ambil dari Mr Lee”. Papar Aurego

Aurego menambahkan “Kami dari LIRA akan terus memantau proses penerbitan IMB PLTU ini, jika masih di paksakan untuk menerbitkan IMB itu, maka saya orang terdepan akan mempersoalkan masalah ini, kami juga berharap kepada DPRD Kota Bengkuku untuk aktif mengontrol dan melakukan pengawasan terhadap kinerja Eksekutif, ini sudah menjadi kewajiban DPRD, jangan malah diam saja bahkan terkesan DPRD Kota Bengkulu tutup mata dalam persoalan ini”. Ujar Aurego

Baca Juga  Dukung Kemandirian Klien Bapas, Baznas Provinsi Bengkulu Serahkan Bantuan Perkakas Alat Kerja

Sebelumnya Agus Purwanto dari LSM KITA Institute memberikan statemen pada beberapa media online terkait proses penerbitan IMB PLTU Batu Bara Teluk Sepang. (9/10/2021)

Agus mengatakan “Saya sudah menghubungi bapak Lianto pimpinan lama, IPMB itu berada ditangannya, terus apa alasan Aparat Penegak Hukum (APH) menerbitkan surat Keterangan Kehilangan berarti pihak PLTU mencoba mengelabuhi APH dengan mengatakan hilang padahal ada namun persoalan internal yang belum selesai jadi IPMB belum bisa diserahkan,” bahkan saya menduga Ridwan Kepala Dinas Perizinan Kota Bengkulu tau persoalan ini, kami juga patut menduga ada gratifikasi disini antara PLTU dengan DPMPTSP Kota Bengkulu,” ujar Agus

Terkait hal tersebut Pria yang akrab Agus Parikun ini mengatakan bahwa DPMPTSP Kota Bengkulu tidak bisa menerbitkan IMB dengan mudah tanpa mengkroscek kembali dilapangan apa yang terjadi.

“Penerbitan IMB harus sesuai prosedur dengan penyerahan IPMB sebagai syarat, sedangkan surat keterangan hilang tersebut berlaku apabila benar-benar hilang, sedangkan pengurus lama megatakan IPMB masih ada dan dinas harus menghentikan kepengurusan IMB sebelum surat IPMB itu ada, intruksikan PLTU selesaikan dulu masalah internal baru urus IMB, ” Tegasnya

Disisi lain Hudiono Lianto saat dihubungi awak media selaku Direktur yang saat itu masih menjabat membenarkan terkait keberadaan IPMB sebenarnya tidak hilang, dan apabila kepengurusan saat ini mau mengurus IMB dan membutuhkan IPMB harus menghubungi dirinya terlebih dahulu terkait persoalan internal.

“Pokoknya kalau mereka mau mengurus IMB butuh IPMB mereka harus menghubungi saya karena saya yang mengurus semua dari awal,”Singkat Lianto. (Rn)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan di Dekai
Kapolda Bengkulu Terima Kunjungan Pertamina Patra Niaga, Perkuat Sinergi Pengamanan Energi
Kapolda Bengkulu Hadiri Ramah Tamah Kajati Baru, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Irwasda Polda Bengkulu Kombes Pol Ja’far Sidiq Buka Diklat Bidang Pengawasan untuk Kasiwas Polda dan Polres Jajaran
Survei Kepuasan Publik Tertinggi, Polda Bengkulu Raih Penghargaan Kapolri
Pohon Tumbang di Jalan Pariwisata Bengkulu, Polisi Sigap Lakukan Evakuasi dan Atur Lalu Lintas
Sat Samapta Polres Mukomuko, Sat Lantas, dan Bhabinkamtibmas Intensifkan Patroli, Jaga Stabilitas Kamtibmas Tetap Kondusif
Berbagi Kasih di Hari Jadi YKB ke-46, Bhayangkari Daerah Bengkulu Sambangi Panti Sosial Bina Netra Amal Mulia
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:48 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan di Dekai

Kamis, 30 April 2026 - 15:41 WIB

Kapolda Bengkulu Terima Kunjungan Pertamina Patra Niaga, Perkuat Sinergi Pengamanan Energi

Kamis, 30 April 2026 - 15:03 WIB

Kapolda Bengkulu Hadiri Ramah Tamah Kajati Baru, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 30 April 2026 - 09:56 WIB

Irwasda Polda Bengkulu Kombes Pol Ja’far Sidiq Buka Diklat Bidang Pengawasan untuk Kasiwas Polda dan Polres Jajaran

Rabu, 29 April 2026 - 20:54 WIB

Survei Kepuasan Publik Tertinggi, Polda Bengkulu Raih Penghargaan Kapolri

Berita Terbaru