Sekda Zamzami Terima SK Penunjukan Sebagai Plh Bupati Kepahiang

Kepahiang, Beritarafflesia.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang Zamzami Z, SE.,MM., menerima Surat Keputusan (SK) Penunjukan sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Kepahiang. Penyerahan SK dilaksanakan di Kantor Gubernur Bengkulu, diserahkan langsung oleh Plh. Gubernur Bengkulu, H. Hamka Sabri, Selasa (16/2/2021).

Pada kesempatan itu, ditunjuk juga 6 Plh Bupati lainnya dalam Provinsi Bengkulu. Yakni Sekda Mukomuko, Bengkulu Utara, Lebong, Rejang Lebong, Seluma, dan Bengkulu Selatan.

Untuk diketahui, di Provinsi Bengkulu ada 8 Kabupaten yang menggelar Pilkada serentak 2020, yakni Mukomuko, Bengkulu Utara, Lebong, Rejang Lebong, Kepahiang, Seluma dan Bengkulu Selatan. Hanya saja, dari 8 Kabupaten tersebut 1 Kabupaten belum ditetapkan pelaksana hariannya, yakni Kaur.

Dalam sambutannya Plh. Gubernur mengatakan agar Sekda dapat mengisi kekosongan jabatan sebagai Plh. Bupati sampai dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati. Selain itu juga, diharapkan dapat menjalankan fungsi pemerintahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya juga menghimbau dalam melaksanakan tugas sebagai Plh.Bupati dan Sekretaris Daerah di harapkan untuk dapat melaksanakan kedua tugas dan fungsi tersebut dapat berjalan selaras dan seimbang, dengan tidak menyampingkan tugas-tugas pokok yang sudah di atur sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” sampai Plh. Gubernur.

 

Share

Tinggalkan Balasan