Sekdakab Rejang Lebong Bahas Alih Fungsi Aset
Rejang Lebong,Beritarafflesia.Com-Sekdakab Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST bersama OPD terkait membahas alih fungsi aset di beberapa OPD. Rapat pembahasannya dilaksanakan pukul 09.00 WIB, Jum’at, (31/5/2024).
Rapat dihadiri Kepala BPKD, Andi Ferdian, SE, Sekdis Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian, Budi Mario, Sekdis Pertanian dan Perikanan, Ria Natalia dan Sekdis Dukcapil, Afreda RP. Serta perwakilan RSUD dan BPBD.
‘’Hari ini kita akan membahas pemanfaatan beberapa aset. Seperti alat berat berupa eskavator mini di Dinas Pertanian, eks Kantor Dinas Dukcapil dan pemanfaatan kendaraan operasional khusus lapangan Laboratorium Covid-19 RSUD. Untuk itu kita mulai dari eskavator mini yang ada di Dinas Pertanian apakah bisa dihibahkan untuk operasional BPBD,’’ kata Sekda.
Lalu, Sekretaris Dinas Pertanian dan Perikanan, Ria Natalia menjelaskan status alat berat jenis eskavator itu merupakan bantuan Kementerian Pertanian untuk mendukung produktivitas kelompok tani.
‘’Alat berat itu hanya bisa dimanfaatkan kelompok tani dengan masa peminjaman selama 3 bulan. Kalau ada kerusakan, maka, perbaikannya dibebankan ke kelompok tani. Dan alat berat ini belum terdaftar sebagai aset daerah. Kita sudah menyurati kementerian terkait penghibahan alat ini. Tapi, sampai saat ini belum ada jawaban dari kementerian. Terus gedung eks Kantor Dinas Sosial yang bersebelahan dengan kantor kami dapat diberikan kepada kami. Karena Dinas Sosial sudah pindah ke gedung Mal Pelayanan Publik,’’ jelas Ria Natalia.













